Karena terbatasnya sumber air, upaya pemadaman di lokasi kebakaran menjadi terkendala

Suka Makmue (ANTARA) - Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, Irfanda Rinadi mengatakan upaya pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sejumlah lokasi di daerah itu terkendala dengan terbatasnya sumber air.

“Karena terbatasnya sumber air, upaya pemadaman di lokasi kebakaran menjadi terkendala,” kata Irfanda kepada ANTARA, di Suka Mukmue, Selasa.

Selain terkendala dengan sumber air di lokasi, kata dia, kendala lain yang dihadapi petugas yaitu lahan yang terbakar sebagai besar merupakan lahan gambut, sehingga api berpotensi kembali muncul ke permukaan.

Selain itu faktor angin juga menyebabkan upaya pemadaman menjadi hambatan, lanjutnya, karena tiupan angin menyebabkan api dengan mudah menjalar sehingga menyebabkan kebakaran meluas.

Baca juga: BPBD: Kebakaran lahan di Nagan Raya Aceh mencapai 13 hektare

Irfanda Rinadi mengatakan sejauh ini luas lahan yang terbakar di sejumlah titik di Kabupaten Nagan Raya sudah mencapai 13,5 hektare. Saat ini, lanjutnya, 95 persen karhutla di Desa Pulo Kruet, Kecamatan Darul Makmur, sudah dapat dipadamkan.

Sedangkan Desa Kayee Uno, kecamatan yang sama, api baru dapat dipadamkan sekitar 70 hektare dengan total luas lahan yang terbakar sekitar 6,5 hektare. Kemudian Desa Lawa Batu, Kecamatan Kuala, karhutla sudah dapat dipadamkan dengan lahan terbakar sekitar tiga hektare.

“Untuk karhutla di Desa Alue Ie Mameh, Kecamatan Suka Makmue, Kabupaten Nagan Raya, dengan luas lahan yang terbakar sekitar satu hektare, juga telah dapat dipadamkan seluruhnya,” kata Irfanda.

Ada pun tim pemadam yang terlibat, diantaranya BPBD Nagan Raya, Kodim 0116 Nagan Raya, Polres Nagan Raya, BPBD Nagan Raya, Brimob, Dinas PUPR, Perkim, Dispora, Dinas Perhubungan, DLHK, Dinas Perkebunan, Dinas Pertanian, KPH Wilayah IV Aceh, masyarakat, serta PT SPS.

Baca juga: BPBD: 3 hektare lahan gambut di Nagan Raya Aceh terbakar

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2023