Jakarta (ANTARA News) - Mensesneg Yusril Ihza Mahendra mengatakan dirinya siap menghadiri panggilan penyidik Timtas Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagai saksi kasus korupsi perpanjangan HGB Hotel Hilton yang diduga merugikan negara Rp1,9 triliun. "Surat izin sudah disampaikan kepada Presiden tetapi saya akan datang. Bagi saya ada persetujuan Presiden atau tidak saya akan datang," kata Yusril di Kantor Presiden Jakarta, Kamis. Menurut Yusril, kasus ini terjadi sebelum dirinya menjadi mensesneg, sehingga dalam pemanggilan itu dia hanya akan memberikan kronologi peristiwa. Penyidik Timtas Tipikor berencana memanggil Yusril pada 19 Juni mendatang. Pemeriksaan Yusril diperlukan untuk melengkapi pemberkasan para tersangka kasus Hilton. Sebelumnya, pada 6 Februari Timtas Tipikor sudah menetapkan empat tersangka kasus HGB Hotel Hilton antara lain Pontjo Sutowo, dan Gubernur Sulsel Ali Mazi.(*)
Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2006