Solo (ANTARA) -
BPJS Kesehatan berkomitmen meningkatkan kinerja kader jaminan kesehatan nasional (JKN), khususnya untuk edukasi dan sosialisasi program JKN.
 
"Pada tahun 2023, program kader JKN lebih dititikberatkan dengan kegiatan edukasi dan sosialisasi program, seperti program rencana pembayaran bertahap (REHAB), autodebit, dan program lainnya," kata Deputi Direksi Wilayah VI, Dwi Martiningsih pada kegiatan Evaluasi Kinerja Kader JKN BPJS Kesehatan Se-Kedeputian Wilayah VI dan Pelatihan Komunikasi Penagihan yang Efektif Tahun 2023 di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa.
 
Ia mengatakan kader JKN difokuskan pada fungsi sosialisasi dan edukasi, pengingat iuran, pemberi informasi, menerima keluhan dan pendampingan, dan advokasi pendaftaran calon peserta JKN.

Baca juga: Suka dan duka Sri Daryati jadi kader JKN di 14 desa Grobogan
 
Menurut dia, selama ini kader JKN berkontribusi besar sebagai perpanjangan tangan BPJS Kesehatan untuk bertemu langsung dengan masyarakat di setiap titik yang telah ditetapkan.
 
"Hasil kinerja dari kader JKN adalah wujud nyata terhadap keberlanjutan finansial pelaksanaan program JKN yang dikelola oleh BPJS Kesehatan, sehingga program mulia ini dapat berjalan dengan baik," katanya.
 
Bahkan, menurut dia, kader JKN selalu mengusahakan untuk dapat memenuhi target-target dengan baik dan dilaksanakan dengan sungguh-sungguh. Ia mengatakan upaya tersebut perlu diapresiasi.
 
Sementara itu, lanjutnya, per Mei 2023, jumlah kader JKN se-Kedeputian Wilayah VI sebanyak 411 kader dengan persentase keaktifan kader dalam melakukan kunjungan atau edukasi sebesar 93 persen.

Baca juga: BPJS Kesehatan cek efektivitas kader JKN-KIS

Baca juga: Dirut: BPJS Kesehatan fokuskan peningkatan mutu layanan JKN
 
"Kader JKN mempunyai desa binaan yang menjadi target kunjungan. Wilayah kader JKN yang dapat menjadi desa binaannya sebanyak satu desa binaan atau lebih dalam satu kecamatan, namun dalam penentuan cakupan desa binaan mempertimbangkan cakupan peserta binaan ideal dari kader JKN," katanya.
 
Ia mengatakan masing-masing desa binaan tersebut terdiri atas sekitar 500 kepala keluarga atau sekitar 1.500 jiwa. Untuk peserta yang menjadi binaan kader JKN adalah peserta pekerja bukan penerima upah (PBPU) dengan kriteria menunggak lebih dari 12-24 bulan dan masyarakat yang belum menjadi peserta JKN.
 
"Target edukasi kepada peserta binaan kader JKN ditetapkan minimal lima KK/hari. Per Mei 2023, jumlah kunjungan yang telah dilakukan kader JKN di wilayah Kedeputian Wilayah VI sebanyak 29.310 KK binaan," katanya.

Pewarta: Aris Wasita
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2023