Program ini merupakan langkah pemerintah untuk menekan disparitas atau kesenjangan harga di perbatasan dan pedalaman.
Tarakan (ANTARA) - Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal Arifin Paliwang memastikan layanan Subsidi Ongkos Angkut (SOA) barang terus berjalan untuk ke perbatasan dan pedalaman di Kaltara.
"Program ini merupakan langkah pemerintah untuk menekan disparitas atau kesenjangan harga di wilayah perbatasan dan pedalaman," kata Zainal, di Tanjung Selor, Bulungan, Senin.
Selain barang, juga ada layanan SOA penumpang, dengan program ini ditujukan untuk memudahkan aksesibilitas warga perbatasan di tengah kondisi akses darat yang belum cukup baik.
“Program ini tetap berjalan, berdasarkan laporan dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop-UKM) Kaltara, program ini sedang berproses. Saya minta, supaya ini segera diprioritaskan agar bisa direalisasikan,” kata Zainal.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah/UKM (Disperindagkop) Provinsi Kaltara Hasriyani menyampaikan saat ini sedang menunggu Surat Keputusan Gubernur Kaltara untuk Subsidi Ongkos Angkut (SOA).
Saat ini progres SOA penumpang dan barang tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) Gubernur yang tengah berproses di Biro Hukum, serta dalam persiapan pengadaan jasa angkutan melalui e-Katalog.
“Untuk total anggarannya, sama seperti tahun sebelumnya, yakni Rp15 miliar. Dengan rincian Rp8 miliar untuk SOA barang dan Rp7 miliar untuk SOA penumpang,” katanya pula.
Sementara berproses, Hasriyani juga tengah mengidentifikasi sejumlah agenda besar agar suplai barang ke wilayah perbatasan dan pedalaman benar-benar sesuai rencana.
“Ini melihat berdasarkan tahun sebelumnya untuk flight penumpang barang ada pada musim liburan pulang kampung ke lokasi yang menerima SOA,” kata Gubernur pula.
SOA barang di Kaltara dilakukan di Kabupaten Malinau dan Nunukan. Kabupaten Malinau meliputi, Pujungan, Bahau Hulu, Mentarang Hulu, Sungai Tubu, Long Apung dan Daerah Apau Kayan. Sedangkan Kabupaten Nunukan meliputi Krayan, Lumbis dan Simenggaris.
Ia menambahkan pada prinsipnya SOA barang tersebut bertujuan untuk menekan disparitas harga. Karena itu, Disperindagkop-UKM akan melakukan pengawasan terhadap harga jual di daerah penerima SOA.
“Kami juga selalu melakukan evaluasi mencari dimana yang tepat sasaran bagi masyarakat,” ujarnya pula.
Untuk penentuan lokasi berdasarkan usulan dari kabupaten penerima SOA. Sebelum SK diterbitkan, Disperindagkop-UKM telah menyurati instansi terkait di Kabupaten Malinau dan Nunukan untuk meminta titik distribusi dan rutenya.
Baca juga: Subsidi ongkos angkut tekan disparitas harga di pedalaman Kaltara
Baca juga: Bupati Mahakam Ulu : Subsidi ongkos angkut sudah tiga tahun berjalan
Pewarta: Susylo Asmalyah
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2023