Ini akan baiklah nantinya di Kepri ini, makanya untuk percepatannya satelit Satria-1 ini diluncurkan untuk menuntaskan akses internet di KepriBatam (ANTARA) - Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepri, Hasan memastikan pembangunan "base transceiver station" (BTS) di daerah ini tetap berlanjut meskipun sudah ada satelit Satria-1 (Satelit Republik Indonesia) yang dapat membantu mengatasi permasalahan keterbatasan sinyal internet di pulau-pulau terluar di wilayah tersebut.
"Saat ini sudah 77 BTS yang dibangun di wilayah Kepri dari 111 total yang akan dibangun," katanya di Batam Kepulauan Riau, Senin.
Pemerintah tetap meneruskan, karena satelit Satria-1 ini akan berbeda dengan BTS. Saat ini prosesnya sedang menyiapkan Palapa Ring barat melalui fiber optik, jadi itu tetap dilanjutkan.
Menurut dia, dengan hadirnya satelit Satria-1 ini dapat membantu percepatan penggunaan akses internet di wilayah terdepan, terluar dan terbelakang (3T) sambil menunggu sisa pembangunan BTS.
"Ini akan baiklah nantinya di Kepri ini, makanya untuk percepatannya satelit Satria-1 ini diluncurkan untuk menuntaskan akses internet di Kepri," ujarnya.
Karena, menurut dia, untuk akses internet di wilayah 3T itu tidak bisa hanya mengandalkan satu perangkat saja, tetapi juga harus ada perangkat lainnya.
"Ini tidak bisa mengandalkan hanya satu, misalnya dari satelit aja, tetapi juga memakai fiber optik juga dan BTS juga," ucapnya.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) sekaligus Plt Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Mahfud MD memastikan proyek pembangunan BTS tetap berlanjut.
"Program BTS supaya dilanjutkan. Istilahnya, yang saya dengar bukan diselesaikan, tapi dilanjutkan," kata Mahfud.
Mahfud menyampaikan sejumlah arahan dari Presiden Joko Widodo kepada dirinya saat ditunjuk sebagai Plt Menkominfo, salah satunya yakni perintah untuk tetap melanjutkan proyek BTS.
Baca juga: Kemarin, putusan MK soal sistem pemilu hingga tersangka baru kasus BTS
Baca juga: MAKI gugat praperadilan Kejagung terkait TPPU korupsi Bakti Kominfo
Baca juga: Kejagung tetapkan M. Yusrizki sebagai tersangka BTS Kominfo
Pewarta: Ilham Yude Pratama
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2023