"konsep ini dapat dilihat sebagai tindakan yang bertumpu pada pengembangan ekonomi rakyat secara komprehensif guna mencapai pembangunan nasional secara keseluruhan," kata Ibnu Multazam dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.
Menurut dia, ekonomi biru juga bisa dideskripsikan sebagai sebuah langkah nyata pemerintah menuju pilar pembangunan yang berkelanjutan.
Ia menyatakan, sesuai amanat konstitusi terutama tentang UU No 18 tahun 2012 tentang Pangan, DPR sudah seharusnya mendukung konsep ekonomi biru yang menjadi landasan setiap program KKP.
Apalagi, lanjut Ibnu Multazam, pendekatan pembangunan berbasis ekonomi biru akan bersinergi dengan pelaksanaan "triple track strategy", yaitu program pro-poor, pro-growth, pro-job dan pro-environment.
(M040/S004)
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2013