Jakarta (ANTARA News) - Perdana Menteri John Howard, Kamis mengatakan, telah menyurati Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk meminta kepala negara itu mengawasi kegiatan Ustad Abu Bakar Ba`asyir kendati pimpinan Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) itu telah bebas, demikian dilaporkan kantor berita AFP. Dalam laporannya dari Canberra, Australia, pada Kamis, AFP melaporkan bahwa Howard meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk "mengawasi secara cermat" kegiatan-kegiatan Ba`asyir. Howard mencatat bahwa Dewan Keamanan PBB telah memasukkan Ba`asyir dalam daftar teroris sehingga aset-aset Ba`asyir harus dibekukan dan Ba`asyir sendiri harus dilarang bepergian ke luar negeri ataupun memiliki senjata. "Kami berharap pemerintah Indonesia taat dan menjalankan kewajibannya di bawah resolusi PBB," kata Howard di depan Parlemen. Howard mengatakan "masyarakat Australia merasakan kemarahan yang dalam" atas bebasnya Ba`asyir. Ustad Abu Bakar Ba`asyir pada Rabu (14/6) dibebaskan dari Lembaga Pemasyarakatan Cipinang setelah menjalani hukuman selama 2 tahun 6 bulan karena dianggap terbukti terlibat dalam konspirasi jahat yang mengakibatkan ledakan dan kebakaran pada bom Bali tahun 2002.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2006