Bandung (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat memastikan telah mencopot Kapolsek Mundu di Cirebon berinisial SW atas dugaan terlibat kasus penipuan dalam rekrutmen Polri terhadap warga hingga menimbulkan kerugian ratusan juta rupiah.
"Saat ini Saudara SW sendiri sudah dimutasi dari Polsek Mundu. Yang bersangkutan saat ini menjalani pemeriksaan pidana maupun kode etik," kata Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Ibrahim Tompo di Bandung, Jawa Barat, Minggu.
Ibrahim mengatakan bahwa oknum polisi itu berinisial SW. Sementara itu, korban dugaan penipuan itu adalah warga yang berprofesi sebagai pedagang bubur bernama Wahidin.
Menurut Ibrahim, SW menjadi perantara penipuan yang dilakukan perempuan berinisial N di Jakarta.
Ia menjelaskan bahwa penipuan pada tahun 2021 itu bermula dari korban yang merasa tertipu dan meminta pertanggungjawaban kepada SW yang notabene menjadi perantara terhadap N.
Korban pun, kata Ibrahim, telah melaporkan dugaan penipuan itu secara resmi kepada pihak SW selaku polisi di Polsek Mundu karena telah mengeluarkan uang sekitar Rp310 juta.
Namun, setelah menerima laporan itu, Ibrahim mengatakan bahwa SW tak kunjung menyelidiki atau menuntaskan kasus penipuan itu hingga 2023. Karena hal itu, korban mengadu ke lembaga bantuan hukum.
Ibrahim mengatakan bahwa sejauh ini polisi telah meningkatkan kasus penipuan oleh oknum polisi berinisial SW itu ke tahap penyidikan dengan memeriksa empat saksi.
"Untuk laporan di Propam-nya sendiri dilaporkan pada tanggal 23 Februari 2023 dan juga sementara berproses. Namun, karena ini terkait dengan pidana sehingga sidang kode etiknya dilaksanakan menunggu hasil putusan pidananya, kami menyikapi secara tegas dan objektif," kata dia.
Atas nama Polda Jawa Barat, dia menyayangkan adanya tindakan oknum polisi yang menjadikan kegiatan rekrutmen Polri sebagai modus penipuan.
Ditegaskan pula bahwa proses rekrutmen itu sistemnya sangat ketat dan tidak bisa ditembus atau pengaruhi oleh siapa pun.
Di samping itu, dia juga mengimbau masyarakat untuk tidak memercayai siapa pun yang menjanjikan bisa meloloskan proses rekrutmen Polri tanpa melewati aturan yang berlaku. Jika ada pihak yang menjanjikan, Ibrahim memastikan hal itu dipastikan bohong.
"Kami tidak menoleransi kejadian seperti ini sehingga yang bersangkutan kami tindak tegas dan objektif sesuai dengan norma hukum yang ada," kata Ibrahim.
Baca juga: Oknum polisi bawa narkoba dua kilogram di Sulbar dipecat
Baca juga: Polisi: Oknum anggota Polri ditetapkan tersangka kasus asusila
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2023