Karena anggaran yang dibutuhkan untuk pembangunan infrastruktur di empat DOB itu Rp9,9 triliun, maka Pemerintah Pusat sudah menyiapkan dananya
Sorong (ANTARA) - Pemerintah Pusat telah mengalokasikan dana yang bersumber dari APBN senilai Rp6,6 triliun untuk pembangunan infrastruktur di empar daerah otonomi baru (DOB) di Provinsi Papua yakni Papua Barat Daya, Papua Tengah, Selatan dan Papua Pegunungan.
 
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wemendagri) John Wempi Wetipo di Sorong, Minggu, menjelaskan kebutuhan anggaran untuk pembangunan di empat wilayah DOB di Papua sebesar Rp9,9 triliun.
 
Pemerintah Pusat, sebut dia, telah membantu empat wilayah DOB di Papua sebesar Rp6,6 triliun dengan rincian Rp3,6 triliun disalurkan pada 2023 dan Rp3 triliun dianggarkan pada 2024. Sementara sisa Rp3,3 triliun menjadi tanggung jawab empat daerah DOB melalui APBD.
 
"Karena anggaran yang dibutuhkan untuk pembangunan infrastruktur di empat DOB itu Rp9,9 triliun, maka Pemerintah Pusat sudah menyiapkan dananya, sisa dari itu menjadi tanggung jawab setiap DOB," jelas John Wempi Wetipo.
 
Wetipo menyebutkan penyerapan anggaran yang ada di Provinsi Papua tidak lebih dari 10 persen, Papua Pegunungan realisasi anggaran baru sekitar 15 persen dari total alokasi anggaran yang sudah ditetapkan di dalam APBD provinsi dan Papua Tengah baru 4 persen.

Baca juga: Presiden minta masyarakat Papua awasi penggunaan anggaran pembangunan
Baca juga: Sri Mulyani pastikan provinsi baru di Papua dapat dana APBN di 2023

 
Sementara Papua Barat Daya, kata dia, belum diketahui secara persis berapa besaran anggaran yang sudah terserap.
 
“Saya tidak tahu di Provinsi Papua Barat Daya, Pj Gubernur dan jajaran sudah menyerap anggaran berapa persen," kata Wetipo.
 
Dia mengajak Penjabat Gubernur di empat DOB agar segera merealisasikan anggaran yang ada demi pembangunan di masing-masing DOB sehingga penerapan dan capaian pembangunan bisa berjalan sesuai dengan target.
 
“Saya mohon dukungan dari semua pihak terlebih khusus organisasi perangkat daerah (OPD) untuk melakukan penyerapan anggaran agar percepatan pembangunan infrastruktur bisa terlaksana dengan baik," ajak Wetipo.
 
Kementerian Dalam Negeri, sebut dia, akan membuat tim asistensi dan gapoksi sekaligus mengajak kementerian dan lembaga lain untuk mempercepat proses pembangunan infrastruktur di empat DOB baru di Papua.

Baca juga: Komisi II DPR proses usulan pemekaran kabupaten/kota di Papua Barat
Baca juga: Komisi II DPR minta Mendagri terbitkan aturan bagi DPRP dan DPRPB
 

Pewarta: Yuvensius Lasa Banafanu
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2023