Melihat korban jatuh ke sungai, temannya langsung berlari ke rumah dan memberitahukan kepada Aril yang merupakan orang tua korban,"

Padang Aro, Sumbar (ANTARA News) - Seorang bocah usia lima tahun (Balita) Juan Fadri (2,5) warga Jorong Pasar Lamo Nagari Abai Kecamatan Sangir Batang Hari, Kabupaten Solok Selatan tewas terbawa arus sungai saat bermain dengan temannya.

Kapolres Solok Selatan AKBP Djoko Trisulo melalui Kasubag Humas Iptu Edi Azhar di Padang Aro, Rabu, mengatakan saat korban bermain dengan temannya pada Selasa pukul 14.30 Wib di pinggir sungai Batang Sangir tiba-tiba korban terpeleset dan dibawa arus yang deras.

"Melihat korban jatuh ke sungai, temannya langsung berlari ke rumah dan memberitahukan kepada Aril yang merupakan orang tua korban," katanya.

Mendapatkan laporan tersebut, orang tua korban langsung menghampiri ke sungai dan mengejar korban yang terbawa arus Batang Sangir.

"Setelah Aril berhasil mengejar korban dan mengangkatnya tetapi Juan sudah tidak bernyawa lagi," katanya.

Ia mengatakan, orang tua korban berhasil menemukan anaknya yang terbawa arus sungai Batang Sangir sekitar 100 meter dari lokasi tempat ia bermain.

Rumah Korban dengan sungai memang tidak terlalu jauh dan hanya berjarak sekitar 20 meter dan orang tuanya kurang memantau.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat Hamudis didampingi Kabid Logistik dan Kedaruratan Dalwison mengatakan pihaknya belum mendapat laporan tentang kejadian tersebut.

"Mungkin saja karena keterbatasan transportasi dan komunikasi sehingga sulit bagi warga sekitar untuk melapor ke BPBD," katanya.

Memang jarak antara kantor BPBD dengan Nagari Abai cukup jauh dan membutuhkan perjalanan selama dua jam memakai kendaraan roda empat.

Ia menyebutkan, pada Selasa ada dua bencana yang merenggut korban jiwa tetapi tidak ada laporan yang sampai ke BPBD.

Ia berharap kepada masyarakat untuk segera melapor ke BPBD jika ada bencana, orang hanyut dan lainnya agar petugas bisa lebih cepat memberi bantuan ke lapangan.

"Dengan tidak adanya laporan, maka kita dari BPBD tidak bisa mengambil tindakan dan seharusnya pemerintahan terendah seperti Nagari ataupun camat memberikan laporan ke BPBD," jelasnya.

(KR-HMR/E001)

Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2013