Kapolres Morowali AKBP Suhirman yang dihubungi dari Palu, Rabu, mengatakan bahwa aparat keamanan itu berasal dari Polres Morowali dan Polda Sulawesi Tengah.
Dia mengatakan bahwa polisi saat ini terus mengantisipasi gangguan keamanan menjelang pemungutan suara ulang bekerja sama dengan pemerintah dan tokoh masyarakat setempat.
Suhirman juga meminta masyarakat Morowali tidak mudah terpancing oleh provokator yang sengaja mengganggu keamanan dan ketertiban.
Beberapa waktu lalu, polisi menemukan selebaran kampanye gelap yang menyudutkan salah satu kandidat.
Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa saat berlangsungnya pemungutan suara, seorang polisi didampingi dua anggota Satpol PP akan ditempatkan di satu tempat pemungutan suara yang totalnya sebanyak 455 TPS.
Pada Pilkada Morowali 27 November 2012, dimenangi oleh pasangan petahana Anwar Hafid/Sumisi Marunduh yang meraih 52.897 suara (48 persen), menyusul pasangan Ahmad Ali-Jakin Tumakaka (23 persen), Chaeruddin Zein-Delis Julkarson Hehi (20 persen), Andi Muhammad-Saiman Pombala (7,0 persen), serta pasangan Burhan Hamadding-Huragas Talingkau (2,0 persen).
Tetapi, pasangan Ahmad Ali-Jakin Tumakaka mengajukan permohonan sengketa Pilkada ke Mahkamah Konstitusi karena ditemukannya berbagai kecurangan terstruktur, sistematis, masif, dan kolaboratif.
Mahkamah Konstitusi akhirnya memutuskan untuk digelarnya pemungutan suara ulang tanpa mengkikutsertakan pasangan Andi Muhammad-Saiman Pombala karena terbukti tidak memenuhi syarat kesehatan.
Pemungutan suara ulang sendiri menghabiskan dana sebanyak Rp25,1 miliar hingga putaran kedua.
Dana pilkada tersebut berasal dari pemangkasan anggaran dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD) sebesar tiga persen serta dana dari setiap kecamatan masing-masing sebanyak satu persen.
(R026/D007)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2013