Pasuruan (ANTARA News) - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi,Muhaimin Iskandar mengatakan, kementerian yang dipimpinnya telah mengalokasikan dana perindungan tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negeri sebesar Rp200 miliar.

"Pemanfaatan dana tersebut dioptimalkan untuk perlindungan tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negeri," kata Menakertrans Muhaimin Iskandar usai menghadiri kampanye pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf - Riang Kulup Prayudha di Lapangan Bulusari, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Rabu.

Dijelaskan, pada tahun 2012 kasus TKI menurun drastis lebih dari 50 persen. Alokasi Rp 200 miliar untuk tahumn 2013 ini juga sebagai upaya untuk menurunkan kasus TKI di luar negeri.

Disebutkan,dana tersebut akan disalurkan ke kedutaan-kedutaan besar maupun konsulat-konsulat jenderal di luar negeri untuk mendampingi dan melindungi TKI.

MEnakertrans merinci,tahun sebelumnya terdapat sekitar 1.500 kasus. Namun, pada 2012 turun menjadi sekitar 600 kasus.

Untuk itu Kemenakertrnas telah menyusun tiga langkah untuk menurunkan kasus TKI di luar negeri. Pertama, tidak diperbolehkannya TKI berangkat tanpa persiapan.

Kedua, pemerintah daerah diminta terus melakukan upaya-upaya, sosialisasi dan mendampingi para TKI dari daerahnya agar warga yang hendak berangkat menggunakan mekanisme yang benar.

"Kami juga menyiapkan Roadmap 2017 untuk penempatan TKI secara formal dan tidak lagi menempatkan TKI pada tempat yang rawan dengan memiliki skill memadai. Karena kasus-kasus TKI muncul dari tempat yang rawan tanpa membutuhkan skill," jelas Ketua Umum PKB ini.

Untuk menurunkan kasus-kasus yang terjadi pada TKI tersebut, menakertrans juga menindak tegas dengan menutup sebanyak 12 perusahaan Penyalur Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) sebanyak 12 buah.

Keduabelas PJTKI itu ditutup karena melanggar aturan dengan melakukan traficking serta memberangkatkan TKI tanpa prosedur semestinya.

Selain itu, lanjut Menakertrans, penyaluran TKI ke sejumlah negera, Saudi arabia, Yaman, Jordania, Syiria dan Kuwait, hingga hari ini masih ditutup.

"TKI dilarang kerja dulu, hingga mendapat jaminan perlindungan yang pasti dari pemerintah negara setempat," kata Muhaimin.

(KR-MSW/M009)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2013