Memang ada sejumlah koreksi, akan tetapi hanya bersifat koreksi kecil saja...
Jakarta (ANTARA News) - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo atau Jokowi mengatakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI 2013 dapat digunakan mulai minggu depan.
"Evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah selesai. Selanjutnya, akan dibahas lagi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI dan DPRD DKI Jakarta. Kira-kira minggu depan bisa digunakan," kata Jokowi di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu.
Menurut Jokowi, waktu yang dibutuhkan untuk melakukan koreksi APBD tersebut adalah sekitar satu hingga dua hari. Kemudian dilanjutkan dengan penyerahan Daftar Isian Penggunaan Anggaran (DIPA) kepada setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
"APBD itu dikoreksi lagi sekitar satu sampai dua hari, kemudian waktu penyerahan DIPA sekitar tiga hari. Jadi, masih butuh lima hari lagi sebelum APBD benar-benar bisa digunakan," ujar Jokowi.
Jokowi mengungkapkan tidak ada perubahan terhadap total APBD setelah dievaluasi oleh Kemendagri, jumlahnya sama seperti pertama kali ditetapkan, yaitu Rp49,9 triliun.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Endang Widjajanti menuturkan terdapat koreksi dari Kemendagri, khususnya terkait kode rekening dan nomenklatur.
"Memang ada sejumlah koreksi, akan tetapi hanya bersifat koreksi kecil saja, sehingga tidak banyak mempengaruhi APBD. Jumlah APBD DKI 2013 tetap Rp49,9 triliun," tutur Endang.
Endang menambahkan koreksi-koreksi tersebut akan langsung diperbaiki, sehingga anggaran sudah dapat digunakan untuk menjalankan program pembangunan di Jakarta mulai minggu depan.
(R027)
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2013