Gorontalo (ANTARA News) - Adanya pembangunan kawasan industri sampah yang sedang dilaksanakan oleh pemerintah Provinsi Gorontalo, di Talumelito Kabupaten Gorontalo, menimbulkan kekhawatiran dari pemerintah Kota Gorontalo, jangan sampai hanya dapat menimbulkan polemik. Walikota Gorontalo, Medi Botutihe saat di temui, Kamis (15/6), mengatakan bahwa adanya pembangunan lokasi kawasan industri sampah di Kabupaten Gorontalo, memang sangat baik tetapi yang harus dipikirkan bersama, jangan sampai akan timbul persoalaan dikemudian hari. Persoalan yang dikhawatirkan oleh pemerintah Kota Gorontalo, adalah saat ini tempat pembuangan akhir (TPA) sampah yang dihasilkan oleh warga daerah tersebut, diangkut ke Kabupaten Gorontalo, yang memiliki lokasi industri sampah. Menurut dia, dalam beberapa tahun akan datang, tentunya sampah yang dihasilkan oleh warga daerah tersebut tentu kian meningkat, begitu pula dari warga Kabupaten Gorontalo, sehingga kemungkinan akan ada larangan agar sampah dari Kota Gorontalo jangan di buang di kabupaten. "Saya khawatir jangan sampai kasus di daerah Jakarta dan Bekasi akan terjadi di Gorontalo, tentang masalah sampah," kata Medi. Dia menjelaskan bahwa sebelumnya Kota Gorontalo telah memiliki areal TPA sampah, namun karena lokasi tersebut berdekatan dengan kantor pemerintahan pemerintah Provinsi Gorontalo, maka terpaksa tidak difungsikan sebab akan dapat menggangu lingkungan di daerah tersebut. Oleh pemerintah Provinsi Gorontalo telah dijanjikan bahwa untuk TPA sampah yang akan diganti di areal Talumelito Kabupaten Gorontalo, dan itu telah disepakati bersama, namun apakah kebijakan ini dapat berlangsung selamanya, sebab sampah yang dihasilkan kedua daerah tersebut kian bertambah. "Jika TPA Talumelito sudah penuh, maka tentunya sampah yang dihasilkan oleh warga Kota Gorontalo, tidak akan diizinkan di buang ditempat tersebut," kata Medi namun tidak menyebutkan berapa kubik sampah di kota Gorontalo setiap hari. Menurut dia, agar persoalan tentang lokasi TPA tersebut tidak akan menimbulkan polemik di kemudian hari, maka sebaiknya daerah tersebut ditetapkan menjadi areal yang khusus di gunakan untuk membuang sampah yang dihasilkan oleh masyarakat Provinsi Gorontalo. Selain itu, pemerintah Kota Gorontalo akan tetap berusaha untuk mencari areal untuk dijadikan TPA, sehingga persoalan sampah akan teratasi jika seandainya akan timbul polemik nanti. "Kami tetap berusaha untuk mencari lokasi yang akan dijadikan sebagai tempat pembuangan akhir sampah khusus Kota Gorontalo," kata Medi.(*)
Copyright © ANTARA 2006