Kepala DPLHK Sulsel Muhammad Hasbi di Makassar, Jumat, mengatakan permasalahan utama di lingkungan adalah pencemaran lingkungan akibat sampah plastik. Oleh karena itu, Sulsel memilih membuat kebijakan yang berbeda dari pemerintah pusat, dengan berdasarkan pada Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sulsel Nomor 6 Tahun 2022 terkait pengelolaan sampah.
Menurut dia, peraturan pemerintah pusat terhadap pengelolaan sampah plastik melalui bank sampah hanya sampai induk kabupaten/kota. Sementara berdasarkan Perda Provinsi Sulsel, pengelolaan limbah plastik dilakukan di tingkat regional (provinsi).
"Kami melihat pengelolaan sampah perlu secara keseluruhan dengan kerja sama, sehingga kami buat Perda Nomor 6 Tahun 2022 terkait pengelolaan sampah," kata Hasbi.
Baca juga: YLKI Sulsel: Sampah plastik berkontribusi rusak ekosistem laut
Terlebih lagi, menurut dia, banyak bank sampah kabupaten/kota menjual ke pengepul sampah dan bukan ke perusahaan sehingga harganya sangat murah. Selain itu, keberlanjutan pengelolaan bank sampah yang tidak jelas mengakibatkan bank sampah tidak bisa bekerja sama dengan perusahaan.
Jika bank sampah regional ini terealisasi, ujar Hasbi, maka akan menampung seluruh sampah dari 24 kabupaten/kota dan memungkinkan bekerja sama dengan perusahaan. Dengan demikian, dipastikan harga jual sampah lebih tinggi.
"Apalagi, saat ini hampir seluruh jenis sampah bisa didaur ulang kembali dan bernilai ekonomi, termasuk kantong kresek. Jika bank sampah regional ada, maka akan memaksimalkan seluruh potensi jenis sampah yang bernilai ekonomi," katanya.
Namun, kata dia, pembayaran sampah di daerah tentu akan menggunakan mekanisme tertentu sehingga tidak bisa dibayar langsung dan biasanya dibayar setelah dua pekan.
Baca juga: DKP Sulsel dan Pemkab Selayar kampanye pengurangan sampah plastik
Bank sampah regional milik Sulsel direncanakan pada 2024 dan diperkirakan akan menelan anggaran sekitar Rp100 miliar. Anggaran tersebut dipersiapkan untuk membeli alat pengolahan daur ulang sampah plastik menjadi barang yang bisa digunakan kembali.
"Anggaran Rp100 miliar itu sampai semuanya rampung. Anggaran itu juga akan digunakan untuk pengadaan mesin pengolahan sampah misalnya alat untuk pembersih, pemanas, pengering, dan lainnya," ujar Hasbi.
Ia mengatakan SDM akan disiapkan oleh pihak Pemprov Sulsel. Sedangkan lokasi bank sampah regional direncanakan di area Pattallassang Kabupaten Gowa.
Terkait pengangkutan sampah dari kabupaten ke Kota Makassar, ia mengatakan selama ini pengelolaan dan pengolahan sampah memang di Kota Makassar, sehingga hal itu tidak menjadi masalah.
Baca juga: KLHK minta Sulsel bantu pengelolaan sampah
"Semua sampah yang bernilai di daerah pada akhirnya akan sampai ke Makassar, sehingga sampah cukup tersedia jika harus memenuhi permintaan perusahaan. Oleh karena itu, kami coba bantu agar harganya tidak rendah," kata dia.
Pewarta: Nur Suhra Wardyah
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2023