"Kami melakukan edukasi melalui kegiatan Temu Peserta JKN dengan tema Sinergi Program JKN Bersama Komunitas," kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palembang Sari Quratulainy di Palembang, Jumat.
Dia menjelaskan, 2023 adalah tahun mutu layanan, artinya peserta adalah pemilik layanan JKN sehingga berhak mendapatkan pelayanan terbaik.
"Untuk memberikan pelayanan terbaik, sebagai penyelenggara program JKN, kami terus berupaya mengedukasi masyarakat mengenai perlindungan asuransi kesehatan dan meningkatkan mutu pelayanan kepada peserta," katanya.
Ia menjelaskan peningkatan mutu pelayanan peserta JKN itu dilakukan dengan mengoptimalkan antrean daring (online) di fasilitas kesehatan (faskes) yang terhubung dengan aplikasi Mobile JKN, dan peserta tidak perlu lagi repot menyiapkan salinan berkas (foto copy) ketika akan mendaftar berobat.
"Kami mengimbau peserta agar mengunduh aplikasi Mobile JKN karena bisa digunakan untuk mengakses berbagai layanan BPJS Kesehatan tanpa harus antre di Kantor BPJS Kesehatan," katanya.
Baca juga: BPJS Kesehatan Palembang kembangkan Pesiar pastikan perlindungan JKN
Melalui aplikasi itu, kata dia, masyarakat juga dapat memanfaatkannya untuk mendaftar menjadi peserta, kemudian peserta bisa mengecek riwayat pembayaran iuran, tunggakan, menyampaikan keluhan, dan melakukan perubahan data seperti alamat, faskes, email, dan lain-lain.
Selain itu, pada Mobile JKN juga terdapat fitur KIS digital/kartu digital yang bisa digunakan apabila peserta JKN lupa membawa kartu. Peserta dapat menunjukkan kartu digital yang ada di aplikasi tersebut.
"Peserta juga bisa menunjukkan e-KTP untuk mendapatkan pelayanan kesehatan bagi peserta JKN aktif," katanya.
Ia menambahkan, implementasi finger print yang nantinya akan menuju terbentuknya Surat Eligibilitas Pelayanan (SEP) secara digital dengan harapan peserta akan semakin merasakan kemudahan dalam mengakses pelayanan JKN.
"Untuk meningkatkan transformasi mutu layanan program JKN, pada Juni 2023 kami bersama Tim Kendali Mutu Kendali Biaya (TKMKB) Cabang Palembang melakukan sinergi peningkatan transformasi mutu layanan program JKN," katanya.
Menurut dia, TKMKB merupakan tim independen yang terdiri atas unsur organisasi profesi, akademisi, dan pakar klinis untuk memastikan kesesuaian mutu dan biaya dari program JKN.
"Transformasi mutu layanan saat ini menjadi hal prioritas yang diberikan fasilitas kesehatan dan badan penyelenggara program JKN," katanya.
Baca juga: Pencapaian UHC Kota Palembang lampaui target Nasional
Ia mengatakan optimalisasi ini akan berjalan jika didukung oleh banyak pihak, khususnya organisasi profesi, baik dalam memberikan masukan maupun sinergi dalam pelaksanaannya.
Peran TKMKB, kata dia, diharapkan selalu berpedoman kepada standar yang sudah ditetapkan, dengan memperhatikan mutu layanan dengan menghimpun isu dan masalah dari masyarakat terkait penyelenggaraan pelayanan kesehatan oleh fasilitas kesehatan kepada peserta program JKN.
Program JKN, menurut dia, memerlukan upaya kendali mutu dan biaya yang didukung oleh lembaga independen yang kuat untuk memantau mutu dan biaya pelayanan kepada peserta JKN.
"Melalui berbagai upaya tersebut diharapkan penyedia layanan kesehatan yang menjadi mitra BPJS Kesehatan dapat memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat di Sumsel yang paripurna," ujar Sari.
Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda menyampaikan bahwa pihaknya mengapresiasi berbagai upaya yang dilakukan BPJS Kesehatan untuk meningkatkan jangkauan perlindungan JKN dan pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang paripurna.
Untuk mendukung peningkatan jangkauan perlindungan JKN, Pemkot Palembang bersama jajaran hingga kelurahan melakukan jemput bola atau kunjungan ke kawasan permukiman penduduk untuk menjaring warga terutama dari keluarga miskin yang belum terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Penjaringan peserta JKN-KIS tersebut dilakukan untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada warga kota ini secara optimal dan mewujudkan peserta JKN-KIS atau perlindungan asuransi kesehatan bagi seluruh masyarakat (Universal Health Coverage/UHC) 100 persen pada 2023.
Baca juga: BPJS Palembang kembangkan aplikasi SIPP di rumah sakit
Berdasarkan data pada Juni 2023, Universal Health Coverage (UHC) di Palembang memilik cakupan peserta sebanyak 1.742.675 jiwa (99 persen).
Peserta JKN tersebut terdiri atas berbagai segmen peserta, yakni peserta Pekerja Penerima Upah (PPU), peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), dan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibiayai oleh pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
"Kami berkomitmen segera mewujudkan perlindungan asuransi kesehatan bagi seluruh warga kota atau Universal Health Coverage 100 persen," ujar Fitrianti.
Pewarta: Yudi Abdullah
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2023