Pak Marzuki berjanji akan menindaklanjuti pengaduan kami dengan mengirimkan surat kepada Kapolri serta Komandan Lantamal,"

Jakarta (ANTARA News) - Ketua DPR RI Marzuki Alie berjanji akan mengakomodasi pengaduan perwakilan para nelayan tradisional di Sumatera Utara yang mengadukan perilaku oknum aparat hukum yang tidak adil dan merugikan para nelayan.

"Pak Marzuki berjanji akan menindaklanjuti pengaduan kami dengan mengirimkan surat kepada Kapolri serta Komandan Lantamal," kata salah seorang nelayan tradisional Amirsyah Panjaitan, usai diterima Marzuki
Alie, di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Selasa.

Sebanyak 14 nelayan dari Sumatera Utara mengadukan nasib mereka ke DPR RI yang diterima oleh Ketua DPR RI Marzuki Alie.

Amirsyah menambahkan, setelah menyampaikan pengaduannya kepada Marzuki Alie, mereka juga akan menyampaikan pengaduan kepada Komisi III DPR RI yang membidangi hukum.

"Kami mengadu ke DPR RI ini merupakan jalan terakhir, setelah sebelumnya mengadu ke DPRD Provinsi Sumatera Utara," katanya.

Amirsyah menjelaskan, kehidupan para nelayan tradisional di Sumatera Utara semakin sulit dengan beroperasi kapal nelayan yang menggunakan pukat harimau sejak tahun 1990-an.

Puncaknya, menurut dia, terjadi pada tahun 2012 ketika sejumlah nelayan tradisional yang mencari ikan di perairan Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, justru mendapat perlakuan kasar dari oknum aparat
penegak hukum.

"Padahal, beroperasi kapal pukat harimau dilarang, tapi mengapa di daerah kami masih beroperasi," katanya.

Nelayan lainnya, Jafar mencurigai ada oknum aparat penegak hukum yang membela pengusaha pemilik kapal pukat harimau dan bertindak keras terhadap nelayan tradisional.

"Kami meminta agar aparat penegak hukup bersikap adil terhadap semua golongan," katanya.

Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Ramadhan Pohan mengatakan dirinya memfasilitasi perwakilan para nelayan dari Sumatera Utara untuk menyampaikan pengaduan ke Ketua DPR RI dan ke Komisi III DPR RI. (R024/R010)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013