Ketua fraksi maupun ketua Badan Kehormatan (BK) seharusnya lebih keras bersikap dibandingkan anggota dari partai lainnya,"

Depok (ANTARA News) - Guru Besar Ilmu Politik Universitas Indonesia (UI) Iberamsjah menegaskan langkah PDIP yang membela anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDIP Sukur Nababan karena tidak masuk enam kali berturut-turut dalam sidang paripurna merupakan langkah kontrapoduktif.

"Ketua fraksi maupun ketua Badan Kehormatan (BK) seharusnya lebih keras bersikap dibandingkan anggota dari partai lainnya," kata Iberamsjah menanggapi kasus anggota Fraksi PDIP Sukur Nababan Daerah Pemilihan (Dapil) Depok-Bekasi tersebut, di Depok, Jabar, Selasa.

Ia mengatakan jika tidak bisa bersikap tegas, tentunya akan berdampak terhadap kepercayaan masyarakat terhadap partai politik belambang banteng tersebut.

"Jangan sampai masyarakat menilai BK hanya menjadi lembaga pemanis saja di DPR," ujarnya.

Menurut dia, walaupun BK mempunyai kewenangan untuk memberhentikan anggota DPR, namun tak melakukan hal tersebut karena danya saling mengunci antaranggota partai politik.

"Ibaratnya sesama sopir jangan saling mendahului," ujarnya.

Untuk itu kata dia masyarakat jangan berharap banyak dari para anggota legislatif tersebut. "Sepertinya semuanya sudah mati rasa dan tak punya kejujuran," tegasnya.

Sebelumnya Badan Kehormatan (BK) DPR akan mengambil tindakan terhadap anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDIP Sukur Nababan yang sudah enam kali tidak ikut rapat paripurna.

Ketua BK Muhammad Prakosa yang juga kader PDIP menegaskan akan menagih dokumen keterangan ketidakhadiran dalam rapat tersebut.

"Sakit, dan kita ingin tanya dokumentasinya tentang keterangan sakit," katanya.

Prakosa mengatakan BK DPR akan memberikan tenggat waktu pada Sukur untuk melengkapi keterangan sakit. Setelah itu, BK akan menetapkan statusnya. Menurut Prakosa, sebenarnya Sukur sudah menyampaikan izin ke Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di DPR.

"Karena sakitnya lama, maka kami minta lengkapi dokumentasi," kata Prakosa.

Sedangkan Ketua Fraksi PDI Perjuangan Puan Maharani mengatakan, pihaknya sudah menerima surat izin dari Sukur yang menyatakan bahwa anggota Komisi VI DPR itu sedang menjalani perawatan karena sakit.

Puan berani menjamin, hal itu benar dan tidak direkayasa.

Ia mengatakan Fraksi PDI Perjuangan menegaskan, ketidakhadiran kadernya Sukur Nababan dalam enam kali rapat paripurna DPR bukan sebuah kesengajaan ataupun kelalaian tapi karena alasan sakit.

Puan pun menyebutkan bahwa surat peringatan dari Badan Kehormatan (BK) DPR yang ditujukan kepada Sukur karena adanya kesalahan teknis. "Bisa saja surat izin Sukur yang telah dikirim fraksi kepada BK DPR tidak sampai," ujarnya.
(ANT)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013