Perbanyak tempat tidur di rumah sakit, serta perbanyak juga Puskesmas yang bisa melakukan rawat inap. Sehingga rumah sakit tidak penuh dengan pasien yang sebenarnya bisa ditangani di puskesmas,"
Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nova Riyanti Yusuf meminta pemerintah segera memperbanyak tempat tidur di rumah sakit serta melaksanakan sistem rujukan dengan memperbaiki fasilitas puskesmas.
"Perbanyak tempat tidur di rumah sakit, serta perbanyak juga Puskesmas yang bisa melakukan rawat inap. Sehingga rumah sakit tidak penuh dengan pasien yang sebenarnya bisa ditangani di puskesmas," kata Nova melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Selasa.
Pernyataan Nova itu menanggapi pemberitaan media massa terkait kasus balita bernama Dera yang meninggal dunia setelah sebelumnya sempat ditolak oleh sejumlah rumah sakit rujukan di Jakarta karena alasan kamar penuh dan fasilitas tidak memadai.
Politisi Partai Demokrat itu mengatakan kasus tersebut seperti puncak gunung es dari permasalahan kurangnya fasilitas pelayanan kesehatan di Indonesia.
Dia menilai penolakan yang dilakukan rumah sakit bukan dilandasi pasien merupakan warga miskin, sebab, menurut dia, pada kenyataannya orang yang memiliki uang juga sering menerima penolakan karena fasilitas rumah sakit tidak memadai atau kamar dan tempat tidur yang penuh.
"Menkes Nafsiah Mboi pernah menyampaikan bahwa pada tahun 2013 kita kekurangan lebih dari 80.000 tempat tidur di rumah sakit dan sekitar 1.500 dokter umum. Hal ini akan semakin parah ketika BPJS Kesehatan mulai beroperasi pada tahun 2014," ujar Nova.
Dia berpendapat sistem yang seharusnya dibangun saat ini, selain dengan memperbanyak kapasitas tempat tidur di rumah sakit pemerintah, juga dengan melaksanakan sistem rujukan yang ada.
"Dokter di rumah sakit juga manusia, saya yakin mereka juga punya hati nurani untuk tidak tega membiarkan pasien tidak dirawat apabila di rumah sakit masih tersedia tempat perawatan," ujar dia.
Dia mengatakan apabila sarana dan prasarana fasilitas pelayanan kesehatan masih jauh kurang dari kebutuhan, bukan tidak mungkin kasus penolakan rumah sakit terhadap pasien akan terjadi lagi.
Sebelumnya Ketua Komisi IX DPR RI dr Ribka Tjiptaning juga mengatakan hal serupa.
Menurut Ribka, pemerintah harus segera memperbanyak ketersediaan fasilitas kesehatan untuk mencegah terulangnya kasus penolakan dari rumah sakit terhadap pasien karena alasan keterbatasan sarana.
"Pemerintah melalui departemen kesehatan harus memperbanyak fasilitas kesehatan di rumah sakit. Jangan terulang lagi kasus ada anak di tolak rumah sakit rujukan karena alasan sarana terbatas atau kamar penuh," kata Ribka.
Menurut Ribka, di samping memperbanyak fasilitas kesehatan pemerintah juga harus mempermudah perizinan praktik rumah sakit swasta kelas tiga.
Selama ini, menurut dia, pemerintah masih mempersulit perizinan rumah sakit swasta kelas tiga karena dinilai tidak memiliki sarana yang cukup.
"Akibatnya seperti ini, rumah sakit besar jadi penuh, pasien ditolak. Percuma saja ada SJSN atau kartu sehat, kalau masyarakat ditolak mau berobat ke rumah sakit. Ini bisa menyebabkan terjadinya `chaos`," ujar politisi PDIP itu.
Dia juga meminta pemerintah mempermudah sarjana kedokteran dalam melakukan praktik, tanpa melalui serangkaian uji kompetensi yang memakan waktu hingga biaya, agar kebutuhan dokter di Indonesia terpenuhi.
Saat ini, menurut dia, Indonesia hanya memiliki 80.000 dokter. Dengan jumlah penduduk mencapai lebih dari 240 jiwa, maka diperkirakan seorang dokter harus melayani 3.500 penduduk.
"Di Kuba seorang dokter melayani 150 penduduk, sedangkan di Amerika seorang dokter melayani empat penduduk. Di luar negeri itu sarjana kedokteran dibiayai pemerintah, tapi di Indonesia sebaliknya, sarjana harus mengeluarkan uang ratusan juta," kata dia.
(R028/R010)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013