Itu tentu jadi atensi kita agar semua SD di kota ini mendapatkan murid sesuai kapasitas sekolah. Jangan sampai ada sekolah yang tutup karena tidak punya murid
Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, mengoptimalkan kuota zonasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2023/2024, untuk pemerataan siswa, terutama siswa sekolah dasar (SD).
Kepala Dinas Pendidikan Kota Mataram Yusuf, S.Pd di Mataram, Jumat, mengatakan, selama ini dalam kegiatan PPDB ada indikasi perbedaan yang cukup signifikan di beberapa SD sebab ada yang menerima siswa terlalu "gemuk" dan ada juga yang "kurus".
"Itu tentu jadi atensi kita agar semua SD di kota ini mendapatkan murid sesuai kapasitas sekolah. Jangan sampai ada sekolah yang tutup karena tidak punya murid," katanya.
Hal tersebut disampaikan menyikapi adanya sejumlah sekolah dasar di luar daerah yang ingin tutup karena kekurangan murid.
Untuk di Kota Mataram, lanjut Yusuf, penyebaran siswa baru telah diatur dalam pelaksanaan PPDB tahun ini dengan menambah kuota siswa jalur zonasi dari 50 persen menjadi 60 persen.
Dengan harapan, para orang tua bisa menyekolahkan anak-anak mereka sesuai dengan zonasi, agar tidak terjadi kesenjangan terhadap jumlah peserta didik di sekolah dasar.
Selain itu, Disdik Kota Mataram juga sudah melakukan distribusi guru berprestasi ke sekolah-sekolah yang dinilai memiliki murid kurang maksimal.
"Hal itu sebagai bagian upaya pemerataan kualitas dan mutu pendidikan. Kita juga mendorong kepala sekolah untuk terus berinovasi hingga memiliki program unggulan sehingga menjadi daya tarik orang tua dan anak-anak," katanya.
Yusuf menambahkan, jumlah SD negeri/swasta di Kota Mataram tercatat sebanyak 175 unit, dengan rincian 146 SD negeri dan sisanya SD swasta.
Sementara, kegiatan pendaftaran PPDB untuk tingkat SD dan SMP akan dimulai pada 26-28 Juni 2023, untuk jalur prestasi, afirmasi, dan pemindahan siswa.
Dengan ketentuan, 20 persen untuk jalur prestasi, termasuk prestasi hafal Al Quran minimal 2 juz, kemudian 15 persen jalur afirmasi, dan 5 persen kuota perpindahan siswa.
"Sedangkan untuk jalur zonasi diberikan 60 persen, dan pendaftaran dilaksanakan setelah pengumuman hasil pendaftaran dari tiga jalur tersebut pada 3 Juli 2023," katanya.
Baca juga: DPRD Kepri ingatkan jangan ada siswa titipan pada PPDB 2023
Baca juga: Pemprov Jawa Barat jamin PPDB 2023 transparan dan akuntabel
Baca juga: Pemprov DKI siapkan SMA/SMK swasta gratis bagi siswa tak lolos PPDB
Pewarta: Nirkomala
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2023