apa yang terjadi di KPK itu sepenuhnya adalah proses hukum
Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan bahwa lembaga yang dipimpinnya bebas dari pengaruh politik dalam menjalankan tugas menindak para pelaku tindak pidana korupsi.
"KPK itu adalah lembaga negara yang dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya tidak terpengaruh dengan kekuasaan apa pun," kata Firli kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis
Hal tersebut disampaikan Firli Bahuri menanggapi narasi yang menyebut lembaga antirasuah mempunyai motivasi politik dalam melakukan penindakan.
Firli juga mengatakan bahwa KPK dalam menjalankan tugasnya tidak bisa diintervensi oleh kekuasaan, apalagi diintervensi oleh sekadar isu miring.
Baca juga: KPK tepis narasi targetkan Mentan Yasin Limpo
Dia juga memastikan KPK bekerja secara profesional dan akuntabel. "Dengan kekuasaan dia (KPK) tidak terpengaruh, apalagi dengan isu, karena dia bekerja profesional," ujarnya.
Purnawirawan Polri bintang tiga itu juga mengatakan bahwa KPK hanya bertindak dengan berlandaskan hukum dan satu-satunya proses di dalam KPK adalah proses hukum.
"Karena batas-batas itulah, dia (KPK) harus mempertanggungjawabkan. Jadi, apa yang terjadi di KPK itu sepenuhnya adalah proses hukum, tidak ada proses lain," katanya.
Baca juga: KPK selidiki dugaan korupsi di Kementerian Pertanian
Firli juga menambahkan bahwa KPK bekerja dengan asas keterbukaan sehingga publik bisa mengawasi jalannya proses hukum dan penindakan oleh lembaga yang dipimpinnya.
Pada era digital dan keterbukaan informasi saat ini, tambah Firli, masyarakat bisa dengan mudah memperoleh informasi mengenai bagaimana KPK menjalankan tugas dan wewenangnya.
"Saya ingin pastikan bahwa memang KPK itu bekerja sesuai dengan asas pelaksanaan tugas pokok KPK, salah satunya adalah akuntabilitas dan keterbukaan. Saya kira pada era keterbukaan kita tidak bisa membendung informasi, walaupun sebenarnya perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan," paparnya.
Baca juga: KPK periksa puluhan saksi terkait korupsi di Kementan
Baca juga: KPK tahan sembilan tersangka kasus korupsi tukin di Kementerian ESDM
Baca juga: KPK undang Syahrul Yasin Limpo beri keterangan dugaan korupsi Kementan
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2023