Jakarta (ANTARA) -
"Deklarasi ini sebagai komitmen kami mendukung Pak Prabowo Subianto. Dukungan kami berdasarkan penilaian dan melihat rekam jejaknya sebagai pejabat publik," kata Ketua Umum Laskar Prabowo 08 Haposan P. Batubara saat deklarasi di Jakarta, Kamis.
Deklarasi dukungan ini dihadiri ratusan pendukung Prabowo Subianto dari berbagai wilayah di Indonesia yang berlangsung di Gedung Djoeang, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (15/6).
Hadir juga Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Hashim Djojohadikusumo, Waketum Partai Gerindra Komjen Pol (Purn) Mochamad Iriawan atau Iwan Bule dan aktor sekaligus Ketua Relawan Millenial Prabowo nonpartisan Fauzi Baadila.
Menurut Haposan, Prabowo juga dianggap sosok yang sangat nasionalis-religius dan tegas dalam mengambil keputusan untuk kebaikan seluruh rakyat Indonesia, serta Prabowo dinilai sebagai figur yang tepat memimpin bangsa Indonesia menjadi lebih sejahtera.
Ia menilai kepedulian dan kecintaan Prabowo Subianto terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia sangat besar, apalagi rabowo Subianto merupakan pensiunan militer yang jiwa nasionalisme dan patriotismenya sangat militan.
"Oleh karena itu, kami sangat yakin Prabowo Subianto mempunyai tujuan mulia untuk membangun bangsa Indonesia ke arah yang lebih baik. Militansi Prabowo Subianto tak perlu diragukan. Kecintaan dan kepedulian kepada rakyat juga bisa dilihat dari berbagai sambutan rakyat ketika berkunjung ke daerah. Ini menunjukkan Prabowo mendapat tempat di hati masyarakat," ujar Haposan.
Dia mengatakan Prabowo merupakan tokoh berwawasan global yang mempunyai sikap santun dan berakhlak, serta juga dinilai sosok yang sangat berpengalaman dalam pemerintahan, sehingga hal tersebut menjadi perhatian dan aspirasi rakyat Indonesia menjadikan Prabowo Subianto sebagai Presiden.
Haposan menjelaskan dukungan politik kepada Prabowo Subianto berdasarkan penilaian rasional dan objektif, sehingga diyakini bisa melayani rakyat tanpa membeda-bedakan.
Untuk itu, Laskar Prabowo 08 berkomitmen bekerja maksimal memenangkan Prabowo Subianto, dan pihaknya akan bersinergi dengan semua simpul relawan , serta juga berkoordinasi dengan partai yang akan mengusung dan mendukung Menteri Pertahanan tersebut.
Untuk diketahui, pendaftaran bakal capres dan cawapres dijadwalkan pada 19 Oktober hingga 25 November 2023.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu), pasangan capres dan cawapres diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini, ada 575 kursi di parlemen, sehingga pasangan capres dan cawapres pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.
Pewarta: Fauzi
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2023