"Untuk keberadaan 56 warga kita di Lampung dan Sumut itu tetap kami pantau. Untuk yang Lampung, kabarnya akan dipulangkan pada Senin (19/6)," kata Wakil Kepala Polda NTB Brigadir Jenderal Polisi Ruslan Aspan di Mataram, Kamis.
Dia menyampaikan hal tersebut berdasarkan informasi dari hasil rapat koordinasi dengan para pemangku kepentingan di Markas Polda NTB.
"Untuk yang di Sumut, itu belum (rencana pemulangan). Tetapi, yang jelas, akan dipulangkan, tetap kami pantau melalui koordinasi," ujar Ruslan yang juga menjabat sebagai Ketua Satgasda TPPO Polda NTB
Baca juga: Disnakertrans NTB: 24 CPMI TPPO di Lampung tak dalam data
Dalam dua kasus tersebut, jelas dia, Polda NTB turut terlibat dalam penelusuran peran perekrut maupun jaringan yang menghubungkan dengan para tersangka di Lampung dan di Sumut.
"Memang penanganan ada di masing-masing daerah. Tetapi, kami turut membantu karena asal mereka sampai bisa ke sana itu dari sini, NTB. Kami akan telusuri siapa perekrut beserta jaringannya," katanya.
Baca juga: Polda Lampung sebut korban TPPO alami stres dan trauma
Lebih lanjut, Ruslan menyampaikan bahwa pihaknya bersama pemangku kepentingan di NTB sepakat untuk memperkuat upaya pemberantasan TPPO melalui modus perekrutan calon pekerja migran Indonesia.
"Apalagi dilihat dari data nasional bahwa NTB masuk urutan keempat penyumbang pekerja migran terbanyak di Indonesia setelah Jawa Timur, Jawa Barat dan NTT," ujarnya.
Wakapolda mengungkapkan berdasarkan data tahun 2022, tercatat sekitar 17.000 warga NTB menjadi pekerja migran yang berangkat ke luar negeri melalui prosedur resmi. Sementara untuk tahun 2023 sampai Juni ini jumlahnya telah mencapai 16.000 orang.
Baca juga: BP3MI NTB tangani pemulangan 22 orang perempuan korban TPPO
Baca juga: Wakapolda NTB: Banyak warga pilih cara instan kerja di luar negeri
Baca juga: Polda NTB gagalkan aksi perekrutan 13 calon PMI nonprosedural
Pewarta: Dhimas Budi Pratama
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2023