"Kita baru saja menerima surat dari Pemerintah Kabupaten Lebak yang meneruskan permintaan tetua adat Badui Dalam. Jadi baru kita terima kemarin," ujar Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo Usman Kansong saat dihubungi ANTARA, Kamis.
Usman mengatakan saat ini pihaknya masih mempelajari surat tersebut. Dalam waktu dekat, kata dia, Kemenkominfo akan berkoordinasi dengan operator seluler untuk menentukan langkah-langkah yang akan diambil ke depan.
Menurut dia, jika nantinya harus dilakukan pemutusan akses sinyal internet di wilayah tersebut, maka harus diperhatikan dampak-dampak yang akan timbul selanjutnya, mengingat terdapat kelompok masyarakat lainnya di daerah tersebut yang tetap menginginkan layanan internet.
"Kalau langkah misalnya pemutusan, itu bagaimana supaya tidak berdampak ke sekitarnya yang masih mau menerima internet, misalnya Badui Luar," kata Usman.
Baca juga: Ketika tetua adat Badui minta sinyal Internet ditiadakan
Baca juga: Sandiaga tindak lanjuti penghapusan sinyal internet di pemukiman Badui
Dia menilai, akses internet untuk masyarakat Badui Luar masih sangat penting. Dengan adanya jaringan internet, masyarakat di sana akan tetap bisa mempromosikan wisata maupun kerajinan-kerajinan yang dihasilkan.
"Jadi itu yang akan kita diskusikan nanti dengan operator seluler bagaimana baiknya supaya nanti tidak berdampak ke masyarakat sekitar yang masih mau menerima internet khususnya, Badui Luar, karena kan Badui Luar dekat dengan Badui Dalam. Tapi saya kira secara teknis itu bisa diatur," kata dia.
Lebih lanjut Usman mengatakan Kemenkominfo menghormati keinginan masyarakat Badui untuk meniadakan sinyal internet di pemukiman mereka.
Bagaimanapun juga, ucap Usman, hal tersebut berkaitan dengan kepentingan adat istiadat, kebudayaan, maupun kearifan lokal yang ada di wilayah tersebut.
Diberitakan sebelumnya, tetua adat suku Badui telah mengirim surat kepada Bupati Lebak, Banten untuk menyampaikan permohonan peniadaan sinyal internet di wilayah pemukiman mereka.
Surat tertanggal 1 Juni 2023 itu ditandatangani oleh sejumlah tetua adat Badui, yakni Tangtu Tilu Jaro Tujuh, Wakil Jaro Tangtu, Tanggungan Jaro 12, Wakil Jaro Warega dan Jaro Pamarentah atau Kepala Desa Kanekes.
"Kami berharap pemukiman Badui bisa terbebas dari sinyal internet," kata Jaro Saija, Tetua Adat Badui dan Kepala Desa Kanekes.
Dia mengemukakan bahwa selain mendatangkan manfaat, kemudahan mengakses jaringan internet menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat Badui.
Baca juga: Satelit SATRIA-1 dapat tingkatkan sinyal BTS 4G di kawasan 3T
Baca juga: Pelajar Tapin cari sinyal di atas bukit demi sekolah via daring
Baca juga: Penggunaan Wifi secara global meningkat selama pandemi corona
Pewarta: Fathur Rochman
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2023