Pemerintah daerah sejak beberapa tahun terakhir memprogramkan bantuan kursi roda untuk mempermudah penyandang disabilitas melakukan aktivitas usahanya
Mukomuko (ANTARA) -
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Provinsi Bengkulu, mengapresiasi anggota polisi yang bertugas sebagai Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat  (Bhabinkamtibmas) di Polsek Mukomuko Utara yang memberikan bantuan kursi roda untuk penyandang disabilitas di daerah ini.
 
"Kita turut berbangga, berarti banyak instansi lain yang ikut berpasrtisipasi dalam bantuan sosial bagi masyarakat," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko Fitriani Ilyas di Mukomuko, Kamis.
 
Bhabinkamtibmas Polsek Mukomuko Utara Aiptu Mulyadi menyerahkan satu unit kursi roda kepada warga binaannya yang mengalami sakit lumpuh di Desa Tanjung Mulya Satuan Pemukiman 9 Dusun 3, Kecamatan XIV Koto.
 
Fitriani mengatakan, karena dinas sosial tidak mungkin bisa mengakomodasi secara keseluruhan penyandang disabilitas yang membutuhkan bantuan kursi roda dari pemerintah daerah.
 
Untuk itu, ia mengucapkan terima kasih kepada instansi lain yang berpartisipasi dalam bentuk apa pun untuk memberikan bantuan sosial kepada masyarakat.
 
Menurutnya, tindakan instansi maupun masyarakat secara individu memberikan bantuan sosial secara tidak langsung membantu program pemerintah.
 
Ia mengatakan, pemerintah daerah sejak beberapa tahun terakhir memprogramkan bantuan kursi roda untuk mempermudah penyandang disabilitas melakukan aktivitas usahanya.
 
Meskipun pemerintah daerah setiap mengalokasikan anggaran yang bersumber dari APBD untuk membeli kursi roda untuk penyandang disabilitas tetapi jumlah anggaran yang disediakan tersebut masih terbatas dari jumlah penyandang disabilitas yang membutuhkan.
 
Ia mengatakan, tahun ini pemerintah daerah memberikan bantuan kursi roda untuk sebanyak 22 penyandang disabilitas dari pemerintah daerah pada tahun ini, atau lebih banyak dibandingkan tahun sebelumnya untuk sebanyak 11 penyandang disabilitas.
 
Pemerintah daerah setempat tahun ini mengalokasikan anggaran sebesar Rp60 juta yang bersumber dari APBD untuk membeli sebanyak 22 kursi roda untuk sebanyak 22 penyandang disabilitas yang tersebar di sejumlah wilayah daerah ini.
 
Kendati demikian, kata dia, jumlah kursi roda yang disediakan tahun ini lebih sedikit dibandingkan usulan permohonan bantuan kursi roda dari sebanyak 28 penyandang disabilitas di daerah ini.
 
Untuk itu, ia berharap, ada instansi lain yang ikut serta memberikan bantuan kursi roda untuk penyandang disabilitas di daerah ini.

Baca juga: Petugas pastikan jamaah disabilitas mendapatkan layanan pendamping
Baca juga: MenPPPA: Pendampingan penting bantu kembangkan potensi anak difabel
Baca juga: Kemensos gelar pelatihan rehabilitasi sosial kolaboratif antarprofesi
 

Pewarta: Ferri Aryanto
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2023