Langkah itu menyasar kota-kota tersebut sebagai aktor dalam mendukung transformasi digital UKM, dengan memanfaatkan pengetahuan pemerintah daerah perihal industri dan perusahaan, kata dokumen yang dirilis Kementerian Keuangan dan Kementerian Perindustrian dan Teknologi Informasi negara itu.
Langkah itu juga akan mengonsolidasikan posisi utama perusahaan-perusahaan dalam transformasi digital dan membantu memperkuat daya saing intinya, imbuh dokumen tersebut.
Kota-kota percontohan itu, yang berada pada level yang atau di atas level prefektur, masing-masing akan mendapatkan bonus dalam jumlah tetap dari pemerintah pusat selama masa percontohan dua tahun. Setelah 2023 jumlah kota yang bergabung dengan program itu bakal bertambah, tulis dokumen tersebut.
Pewarta: Xinhua
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2023