Bukittinggi (ANTARA News) - Beberapa menit usai melangsungkan pernikahan, seorang tersangka dalam kasus pembunuhan ditangkap polisi.

Kepolres Kota Bukittinggi Eko Nugrohadi didampingi Kasat Reskrim Frangky M. Monathen, Minggu menyebutkan, tersangka EGP (24) ditangkap di rumah istrinya di daerah Tilatang Kamang, Kabupaten Agam, Minggu (17/2), sekitar pukul 17.30 WIB.

"Penangkapan dilakukan usai doa bersama seusai pelaku menikah dengan istrinya. Saat penangkapan pelaku tidak melawan. Dari tangan pelaku berhasil diamankan pisau yang digunakan membunuh korban, serta baju dan celana pendek Levis yang masih berlumuran darah," katanya.

Penangkapan pelaku tersebut menurut dia tidak terlepas dari informasi yang telah diberikan masyarakat kepada polisi.

"Mendapat informasi dari masyarakat, kami langsung melakukan penyelidikan sehingga pelaku ditangkap di rumah istrinya. Saat ini pisau yang digunakan pelaku untuk membunuh korban yang dibuang di kolam samping rumah istrinya telah diamankan," kata dia.

Dia menyebutkan, motif pembunuhan yang dilakukan pelaku yang kost di Jenjang Gudang, Kota Bukittinggi tersebut adalah rasa sakit hati.

Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada Sabtu (16/2), sekitar pukul 23.30 WIB. Saat itu pelaku mendatangi kedai Masrizal (korban) di depan gereja di Jalan Sudirman, Bukittinggi.

Keterangan pelaku di hadapan polisi, dia bermaksud mencari Reza yang merupakan bosnya sewaktu masih berkerja sebagai anggota organ tunggal, guna meminta uang untuk biaya menikah dengan Mega Mustika (22).

Sewaktu bertemu dengan korban, menurut pelaku, dia ditanyai apa hubungannya dengan Reza. "Waktu ditanya korban apa hubungan saya dengan Reza, saya jawab saya adalah adiknya. Jika Reza tidak kenal dengan saya, saya akan dipukuli korban," cerita pelaku kepada polisi.

Menurut pelaku lagi, dia sempat dipukuli korban hingga jatuh. "Karena saya terus dipukuli, saya teringat telah membawa pisau dan langsung menusuk korban," ujar pelaku.

Pelaku di hadapan polisi mengakui semua kesalahannya, dan mengatakan pada waktu kerjadian tersebut dia sedang dipengaruhi minuman keras.

Pisau yang dipergunakan untuk membunuh korban tersebut, menurut pelaku, dibelinya di Pasar Lereng. "Pisau tersebut saya beli bukan untuk dipersiapkan membunuh korban. Pisau tersebut saya beli untuk menjaga diri dari preman Pasar Bawah karena saya ada masalah dengan preman tersebut," ujarnya.

Sementara itu, informasi yang didapatkan pewarta ANTARA di lapangan menyebutkan bahwa pada waktu itu pelaku memang mencari korban. Sewaktu berada di depan kedai korban, pelaku memanggil korban yang akrab disapa Ujang tersebut.

Oleh korban, pelaku disuruh masuk ke kedainya. Karena pelaku tak juga masuk ke kedainya, lantas korban menghampirinya yang berada di luar kedai korban tersebut.

Tidak lama kemudian setelah korban berada di luar dengan pelaku, korban kembali masuk ke kedainya. Baru saja masuk ke kedainya, korban terjatuh sambil bersimbah darah.

Istri korban As (50) melihat suaminya terjatuh berlumuran darah menjerit sambil menyebutkan kalau suaminya telah ditusuk orang.

Warga yang mengetahui kejadian langsung membawa korban ke Rumah Sakit Yarsi Bukittinggi. Korban sempat mendapat perawatan namun akhirnya meninggal dunia sekitar pukul 00.15 WIB, Minggu (17/2).

Polisi yang mendapat informasi atas kejadian tersebut langsung menuju tempat kejadian peristiwa (TKP) guna melakukan indentifikasi.

17 jam pascapembunuhan, polisi berhasil menangkap tersangka. (HMR/KWR)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2013