Jakarta (ANTARA) - Satuan Tugas Penanganan COVID-19 mencatat jumlah penerima vaksinasi COVID-19 dosis penguat atau booster kedua hingga 14 Juni 2023 di Indonesia mencapai 3.265.918 penerima manfaat.
Keterangan Satgas Penanganan COVID-19 yang diterima di Jakarta, Rabu, melaporkan pencapaian vaksinasi booster kedua bertambah 6.086 orang pada hari ini dari sasaran 234.666.020 orang.
Untuk penerima vaksinasi dosis booster pertama berjumlah 7.076 orang, sehingga total penerimanya mencapai 68.965.796 orang.
Sedangkan dosis lengkap atau primer mencapai 174.912.017 orang, setelah mengalami penambahan peserta hari ini sebanyak 1.761 orang.
Baca juga: Jokowi putuskan Indonesia masuk ke status endemi COVID-19
Baca juga: Dinkes DKI usul pasien COVID-19 tak perlu isolasi tapi wajib bermasker
Untuk dosis pertama total berjumlah 203.856.359 orang, setelah bertambah pada hari ini 806 orang.
Sementara untuk angka kesembuhan COVID-19 dilaporkan bertambah sebanyak 196 orang, sehingga total kesembuhan sejak Maret 2020 menjadi 6.638.740 orang.
Kesembuhan COVID-19 terbanyak dilaporkan dari Provinsi Jawa Barat sebanyak 41 orang, DKI Jakarta 40 orang, Jawa Tengah 27 orang, Jawa Timur 18 orang, dan Kalimantan Timur 13 orang.
Sementara untuk penambahan kasus konfirmasi harian COVID-19 sebanyak 182 orang dengan provinsi penyumbang penambahan kasus terbanyak adalah DKI Jakarta 48 kasus, Jawa Barat 35 kasus, Jawa Timur 30 kasus, Sumatera Utara 13 orang, dan Banten 11 orang.
Penambahan kasus harian tersebut menyebabkan total kasus terkonfirmasi positif sejak Maret 2020 mencapai 6.810.599 orang. Untuk kasus meninggal bertambah dua jiwa dari Jawa Timur dan Sumatera Barat, sehingga total menjadi 161.832 jiwa.
Kementerian Kesehatan RI memastikan program vaksinasi COVID-19 tetap berlanjut di masa endemi lewat integrasi ke dalam program rutin pemerintah sebagai upaya mitigasi jangka panjang.
"Kebijakan ini adalah bagian dari pencabutan status kedaruratan kesehatan masyarakat di Indonesia yang segera dicabut oleh Presiden Joko Widodo," katanya.
Menurut Nadia, vaksinasi COVID-19 saat ini sudah menjadi ketentuan baru di Indonesia, termasuk negara lain yang masih mensyaratkan bagi pelaku perjalanan luar negeri, salah satunya bagi jamaah umrah di Arab Saudi.
Untuk itu Kemenkes memastikan persediaan vaksin COVID-19 akan dilakukan untuk jangka waktu panjang untuk memenuhi kebutuhan penggunanya.
Menurut Nadia, vaksinasi COVID-19 terbukti memberikan perlindungan bagi penerima manfaat dari keadaan gejala berat yang membutuhkan perawatan medis di rumah sakit.
"Kami lihat Amerika, Eropa itu sudah membuka vaksin dengan cakupan vaksinasi sekian. Mereka juga tidak ada kejadian yang signifikan berupa fatalitas yang berat," katanya.*
Baca juga: Menko PMK: Satgas COVID-19 dibubarkan saat status kedaruratan dicabut
Baca juga: Pelni Medan: Vaksin COVID-19 tidak lagi jadi syarat pembelian tiket
Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2023