Jakarta (ANTARA) - Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Luky Alfirman mengungkap, penyaluran dana Transfer ke Daerah (TKD) telah mencapai 35,6 persen atau sebesar Rp290,3 triliun per Mei 2023 dari total anggaran TKD Tahun Anggaran (TA) 2023 yang tercatat Rp811,7 triliun.
“Sampai dengan data bulan Mei, kita lihat kita telah menyalurkan TKD sebesar 290,3 triliun atau 35,6 persen dari total target atau tumbuh 2,1 persen dibandingkan tahun 2022,” kata Luky di Jakarta, Rabu.
Penyaluran TKD tahun ini dinilai lebih tinggi 2,1 persen dibandingkan realisasi pada periode yang sama tahun 2022 yang sebesar Rp284,3 triliun.
Lebih lanjut, Luky menjelaskan secara rinci komponen TKD TA 2023, yakni Penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) lebih tinggi 85 persen dibandingkan periode sebelumnya, terutama dari naiknya pagu DBH khususnya jenis Cukai Hasil Tembakau (CHT), Minerba, dan Migas.
Penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) lebih rendah karena pada 2023 diterapkan aturan penyaluran DAU yang ditentukan penggunaannya sebesar 30 persen untuk tahap pertama.
Kemudian, Penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik per Mei lebih tinggi 38,1 persen karena kepatuhan Pemda (Pemerintah Daerah) dalam menyampaikan syarat salur meningkat.
Untuk penyaluran DAK Nonfisik, tercatat tumbuh 22,6 persen disebabkan kinerja penyampaian syarat salur dari Pemda.
“DAK Nonfisik tumbuh 22,6 persen juga karena rekomendasi dari K/L pengampu yang lebih baik, terutama dari BOS, TPG, dan BOK,” ujar Luky.
Komponen selanjutnya, penyaluran Dana Otonomi Khusus (Otsus) lebih rendah 31,5 persen. Hal itu dikarenakan adanya penurunan pagu Otsus Aceh dari 2 persen menjadi 1 persen dari pagu DAU pada tahun 2023.
Kemudian penyaluran Dana Keistimewaan (Dais) DIY lebih tinggi karena tahap II 2023 telah disalurkan pada bulan Mei lebih cepat dibanding tahun lalu yang disalurkan pada bulan Juni. Hal itu karena adanya perbaikan regulasi untuk TA 2023.
Penyaluran Dana Desa lebih tinggi 1,3 persen karena peningkatan kepatuhan desa dalam memenuhi dokumen persyaratan penyaluran.
Dan yang terakhir, penyaluran Dana Insentif Fiskal tumbuh lebih tinggi 4,5 persen karena kepatuhan daerah dalam menyiapkan dan menyampaikan syarat salur.
Pewarta: Bayu Saputra
Editor: Nurul Aulia Badar
Copyright © ANTARA 2023