Tingkat suku bunga overnight dipangkas sebesar 10 basis poin menjadi 2,75 persen, sedangkan suku bunga pinjaman bertenor tujuh hari dan satu bulan masing-masing diturunkan 10 basis poin menjadi 2,9 persen dan 3,25 persen, kata PBOC.
Tingkat suku bunga SLF yang baru ini berlaku mulai 13 Juni.
Diluncurkan oleh PBOC pada awal 2013, SLF berfungsi sebagai saluran dalam memenuhi kebutuhan likuiditas lembaga-lembaga keuangan.
Lembaga-lembaga keuangan dapat mengambil pinjaman SLF dari bank sentral dengan menggunakan obligasi yang memenuhi syarat dan aset-aset kredit lainnya sebagai jaminan.
Pewarta: Xinhua
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2023