Kalau saya lebih melihat bahwa `timing`-nya harus diatur. Pemberlakuan cukai ini kalau bisa dilakukan saat kita sudah siap,"Jakarta (ANTARA News) - Menteri Perdagangan Gita Wirjawan mengatakan sebaiknya mengukur kesiapan industri dalam negeri untuk pemberlakuan cukai ponsel dan pulsa.
"Kalau saya lebih melihat bahwa `timing`-nya harus diatur. Pemberlakuan cukai ini kalau bisa dilakukan saat kita sudah siap," kata Gita dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat.
Menurut Gita, pemerintah perlu melihat sejauh mana kesiapan kerangka industri yang membuat alat telekomukasi itu agar tetap bisa memenuhi keinginan konsumen di Indonesia.
Industrialisasi, lanjut dia, juga penting agar nantinya bisa memberdayakan tenaga kerja di sektor tersebut.
"Bukan berarti kita sama sekali, melainkan kita harus ukur kesiapan kita. Kalau sudah siap dari kemarin, ya, alhamdulillah puji Tuhan. Akan tetapi, kalau belum siap, hari ini kita harus ukur berapa lama kita sempurna atau optimal," katanya.
Meski demikian, Gita menyambut baik wacana yang digulirkan pemerintah itu.
Menurut dia, tujuan pemerintah sangat mulia untuk menopang industrialisasi di Indonesia untuk membuat ponsel.
Selain itu, pemberlakuan cukai juga dilakukan untuk membatasi "rembesan" impor ponsel yang sudah terjadi.
"Ini wacana yang kami sangat hormati karena tujuannya adalah untuk menopang industrialisasi dan juga untuk membatasi, mungkin, ya, rembesan yang sudah terjadi," ujarnya.
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan saat ini tengah mengkaji penerapan instrumen cukai atas ponsel dan cukai atas pulsa telepon genggam.
Instrumen cukai dinilai tepat untuk mengendalikan impor ponsel karena produk tersebut tidak boleh dikenai bea apa pun saat masuk ke negara lain.
Nantinya pemerintah akan memberikan insentif berupa tarif cukai yang lebih rendah bagi ponsel yang diproduksi di dalam negeri.
Ke depan, instrumen cukai itu akan menyerupai cukai pada rokok, yakni saat rokok itu impor akan langsung dikenai cukai tertinggi.
(A062/D007)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013