Bangli, Bali (ANTARA) - Enam desa ditambah dua kelurahan di Kabupaten Bangli, provinsi Bali, meraih penghargaan Paralegal Justice Award 2023 dimana proses seleksinya dilakukan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham bekerja sama dengan Mahkamah Agung dan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
"Ada 300 peserta, baik itu desa dan kelurahan, dari seluruh provinsi. Seleksi selama lima hari dilakukan di sebuah hotel di Jakarta Utara. Syukur, dari kabupaten Bangli, ada enam desa dan dua kelurahan meraih Paralegal Justice Award 2023," kata Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta, dalam keterangan pers Diskominfo Bangli, Selasa.
Adapun desa dan lurah yang sukses dalam mengikuti kegiatan ini dan mengharumkan nama Kabupaten Bangli yakni I Gede Disi dari Desa Siakin, kemudian I Wayan Tinggal dari Desa Batur Utara , I Gusti Made Dwi Adnyana Putra merupakan kepala desa Sulahan, I Wayan Artawan, Kepala desa Penglumbaran, I Ketut Mudiarsa, Kades Tembuku, I Putu Joantara, Kades Peninjoan , I Gusti Ngurah Alit merupakan Lurah Bebalang, dan I Dewa Gede Purnama Putra merupakan Lurah Kubju.
Saat bertemu dengan para kepala desa (Perbekel) dan lurah berprestasi itu, Bangli Sang Nyoman Sedana Arta menyampaikan terima kasih ke para kepala desa (Perbekel) dan lurah yang sudah mengharumkan nama Bangli mudah-mudahan dengan dapat memotivasi para perbekel dan lurah untuk bisa berbuat untuk Kabupaten Bangli”
Para Perbekel dan Lurah yang telah menunaikan salah satu kewajiban untuk menimba ilmu menjadi paralegal nantinya akan sangat bermanfaat sekali bagi desanya dalam menjadikan desanya nyaman, aman, dan damai dengan menjadi serta menjadi juru damai. Sehingga segala perselisihan baik yang terjadi di keluarga, masyarakat, kelompok, golongan dan berbagai perspektif akan bisa diselesaikan di tingkat desa dan kelurahan
Anugerah Paralegal Justice Award 2023, diadakan sebagai bentuk apresiasi pemerintah kepada kepala desa atau kelurahan yang berprestasi, atas pengabdiannya, sebagai juru damai di desa. Sehingga akan meringankan beban instansi seperti pengadilan, kejaksaan dan kepolisian tidak akan perlu repot-repot menangani hal-hal kecil yang bisa didamaikan. Bahkan hal yang besar pun kalau sedari kecil sudah bisa didamaikan
Pewarta: Adi Lazuardi
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2023