Dalam membangun terowongan ini perlu kajian yang melibatkan berbagai bidang ilmu mulai dari perairan, geologi hingga teknik sipil,"Jakarta (ANTARA News) - Deputi Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Bidang Teknologi Pengembangan Sumberdaya Alam Ridwan Djamaluddin mengatakan pihaknya akan melakukan pengkajian terhadap pembangunan terowongan bawah tanah untuk mengatasi persoalan banjir di Jakarta.
"Dalam membangun terowongan ini perlu kajian yang melibatkan berbagai bidang ilmu mulai dari perairan, geologi hingga teknik sipil," ujar Ridwan dalam acara pemaparan mengenai terowongan multi fungsi di Gedung BPPT Jakarta, Jumat.
Pengkajian tersebut, lanjut Ridwan, dilakukan secara holistik. Pihaknya mendukung adanya usulan pembangunan terowongan bawah tanah atau yang disebut juga dengan terowongan multi fungsi itu untuk mengatasi persoalan banjir.
"Kami mendukung. Tapi untuk membuat terowongan itu membutuhkan waktu empat tahun. Jadi perlu ada solusi jangka pendek," jelas dia.
Pemprov DKI Jakarta sendiri, lanjut Ridwan, bersemangat dalam membangun terowongan bawah tanah tersebut.
"Secepatnya diupayakan kajiannya selesai sebelum musim kemarau datang. Biasanya, kita lupa masalah banjir ketika kemarau datang."
Sebelumnya, pakar hidrologi dari Universitas Indonesia Firdaus Ali mengatakan terowongan merupakan solusi utama dalam mengatasi persoalan banjir di Jakarta.
"Ada cara lain, yakni vila-vila di puncak harus dirobohkan dan diganti sebagai tempat resapan air. Tapi masalahnya apakah mereka mau? dan untuk melakukannya memerlukan biaya yang besar," katanya.
Terowongan multi fungsi yang dimaksud oleh Firdaus adalah terowongan bawah tanah yang menampung air di permukaan dan mengalirkannya ke laut. Selain menampung air, terowongan yang dibuat tiga tingkat tersebut dapat dimanfaatkan sebagai jalan tol.
Untuk pembangunan terowongan tersebut memerlukan dana sebesar Rp18 triliun dan dapat diselesaikan dalam jangka waktu empat tahun.
Firdaus mengatakan pembangunan tersebut bisa dilakukan oleh pihak swasta dengan imbalan pemberian konsesi pengelolaan jalan tol.
"Jika konsesi diberikan 40 tahun, dalam jangka waktu 18 tahun sudah kembali investasinya. Jadi investor, masih ada jangka waktu 22 tahun untuk meraup keuntungan," kata Firdaus.
(I025/I007)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013