Jakarta (ANTARA News) - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar sekaligus juru bicara keluarga Bakrie, Lalu Mara Satriawangsa, mengatakan bahwa keluarga Bakrie berkomitmen untuk menyelesaikan tugasnya membayar ganti rugi terhadap korban Lapindo.
"Keluarga Bakrie tetap berkomitmen menyelesaikan sisa pembayaran atas pembelian aset masyarakat yang masuk pada peta terdampak. Kami tidak akan mengingkari kesepakatan. Kita telah gelontorkan Rp8 triliun, faktanya kurang Rp800 miliar," kata Lalu Mara di Jakarta, Jumat.
Bahwasanya masih ada kekurangan, itu benar, kata Lalu. "Kami akui bahwa masih belum terealisasi itu benar, tapi bukan berarti kami mengingkari kesepakatan. Kami juga manusia yang memiliki keterbatasan, tak sempurna," kata Lalu Mara.
Ia meyakini pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak ada makna politisnya. "Karena beliau sedari awal megikuti masalah ini sampai beliau menginap di Surabaya. Pernyataan yang wajar dari seorang Presiden," kata Lalu Mara.
Atas perhatian Presiden SBY itu, keluarga Bakrie mengucapkan terima kasih. "Dan Presiden SBY juga tahu soal Lapindo. Termasuk keputusan MA yang sudah berkekuatan hukum tetap," ujar Lalu Mara.
Dalam rapat kabinet, Kamis (14/2), Presiden SBY meminta kepada PT Minarak Lapindo untuk segera menyelesaikan pembayaran ganti rugi terhadap korban semburan lumpur di Sidoarjo.
(Zul)
Pewarta: Suryanto
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2013