Jakarta (ANTARA) - Rapat Paripurna DPR RI ke-26 Masa Sidang V menyetujui Slamet Edy Purnomo menjadi Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2023-2028 setelah terpilih dalam uji kelayakan bersama Komisi XI DPR.
Sebagai pimpinan sidang, Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F Paulus telah memastikan bahwa DPR telah menerima Slamet sebagai Anggota BPK ketika mereka diminta persetujuan olehnya.
“Pimpinan Dewan mengucapkan kepada Calon Anggota BPK RI periode 2023-2028. Semoga dapat menjalankan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab dan amanah,” ucap dia dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-26 Masa Sidang V yang dipantau secara virtual, Jakarta, Selasa.
Sesuai ketentuan Pasal 14, Ayat 1 Undang-Undang Nomor 15 tahun 2006 tentang BPK, dinyatakan bahwa anggota BPK dipilih oleh DPR dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
“Menindaklanjuti Surat Pimpinan DPR RI Nomor T-108 tanggal 7 Februari 2023, perihal penugasan untuk membahas berakhirnya masa jabatan satu orang anggota BPK, Komisi XI DPR RI telah melakukan serangkaian kegiatan untuk memilih anggota BPK yang meliputi berbagai kegiatan,” ujar Wakil Ketua Komisi XI DPR Dolfie O.F.P.
Pertama adalah membuka pendaftaran untuk calon anggota BPK dan diumumkan di media cetak nasional.
Kedua, Komisi XI mengesahkan hasil verifikasi kelengkapan administrasi calon anggota BPK dan menyetujui 14 nama calon anggota BPK pada 21 Maret 2023.
Ketiga, Komisi XI melalui pimpinan DPR menyampaikan surat kepada pimpinan DPD untuk meminta pertimbangan terhadap 14 orang calon anggota BPK pada 29 Maret 2023.
Empat, pimpinan DPD disebut menyampaikan pertimbangan terhadap 13 orang calon anggota BPK.
“Lima, tanggal 29 hingga 31 Mei 2023, komisi XI DPR RI melakukan rapat dengan pendapat umum dengan calon anggota BPK untuk melakukan uji kelayakan terhadap 12 calon anggota BPK RI,” ungkap Dolfie.
Terakhir, Komisi XI melakukan pengambilan keputusan untuk memilih calon anggota BPK pada 31 Mei 2023.
“Komisi X DPR RI menyepakati calon anggota BPK RI terpilih dengan perolehan suara terbanyak, yaitu saudara Doktor Slamet Edy Purnomo SE ME, memperoleh 32 suara dari jumlah total 56 suara,” ungkapnya.
Baca juga: Calon anggota BPK sarankan audit universe untuk IKN
Baca juga: CA BPK Imam Nashiruddin menawarkan lima pilar penguatan BPK
Baca juga: Calon anggota BPK Budi Santoso fokus transformasi digital fungsi audit
Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2023