Memang pendataan ini terasa kejam, namun kita juga tidak mau orang tidak masuk kantor namun diberikan honornya."
Banda Aceh (ANTARA News) - Pemerintah Kabupaten Aceh Timur memverifikasi tenaga kontrak, bakti, dan honorer jajaran pemerintahan itu dalam upaya mewujudkan pegawai berkualitas, berdaya dan berhasil guna di masa mendatang.
"Perlu peninjauan kembali (verifikasi) terhadap honorer, kontrak, dan bakti di beberapa Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) Aceh Timur," kata Sekdakab Aceh Timur Bahrumsyah di Banda Aceh, Kamis.
Didampingi Kabag Humas dan Protokol Syamsul Qamar, Sekda Aceh Timur menjelaskan agar data tenaga honorer, kontrak dan bakti tidak ditutupi guna mendapatkan hasil yang maksimal.
"Kami minta kepada seluruh SKPK Aceh Timur agar jangan ada yang memanipulasi data tenaga honor, kontrak dan bakti di masing-masing lembaga," katanya menambahkan.
Kendati demikian, apabila ada honorer, tenaga bakti dan kontrak tidak bekerja harus dilaporkan guna mempertanggungjawabkan data tersebut, kata dia menegaskan.
Namun Sekda menjelaskan tenaga honorer yang telah masuk dalam katagori I dan II tidak termasuk dalam pendataan verifikasi dan validasi karena telah masuk dalam data Badan Kepegawaian Negara.
Bahrumsyah menambahkan, pendataan tersebut perlu dilakukan guna mengetahui mana yang benar-benar melaksanakan dan menjalankan tugas.
"Memang pendataan ini terasa kejam, namun kita juga tidak mau orang tidak masuk kantor namun diberikan honornya," kata dia menegaskan.
Sekdakab Aceh Timur juga membantah isu yang menyebutkan pendataan itu untuk dilakukan pengangkatan sebagai Pegawai Negeri Sipil.
"Itu tidak benar. Sebaliknya bagi mereka yang tidak masuk kerja maka akan diberhentikan. Apalagi volume tenaga kerja di Pemkab Aceh Timur lebih dari dibutuhkan sehingga berdampak pada pengeluaran APBK," kata dia menambahkan. (A042/Z002)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2013