OJK ke depannya akan bekerja sama dengan pemerintah dalam hal ini Direktorat Jenderal Pajak agar bisa membangun suatu `database` untuk bisa melakukan pengawasan terhadap konglomerasi,"

Jakarta (ANTARA News) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan akan menggandeng Direktorat Jenderal Pajak agar dapat melakukan pengawasan terhadap konglomerasi.

"OJK ke depannya akan bekerja sama dengan pemerintah dalam hal ini Direktorat Jenderal Pajak agar bisa membangun suatu `database` untuk bisa melakukan pengawasan terhadap konglomerasi," ujar Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Rachmat Waluyanto di Jakarta, Kamis.

Dengan begitu, menurut dia, OJK akan memiliki "database" lengkap terhadap perusahaan konglomerasi yang memiliki anak usaha di bidang lembaga keuangan seperti perusahaan sekuritas, dana pensiun, dan asuransi.

"OJK akan kaya informasinya. Jadi, OJK tidak hanya memiliki database sektor keuangan saja tetapi juga sektor riil, perusahaan-perusahaan `go public` maupun `non-go public`," kata dia.

Menurut dia, gejala konglomerasi saat ini semakin meningkat sehingga perlu adanya pengembangan dalam pengawasan yang lebih terintegrasi antara perbankan, pasar modal, dan institusi non-bank. Dengan begitu OJK dapat memastikan semua rencana bisnis dan risikonya.

"Jadi, pengawasan konlomerasi akan lebih kita tingkatkan dan dikembangkan. Saat ini, masih dalam tahap pengkajian penyusunan struktur kerja dalam pengawasan terhadap konglomerasi," kata dia.

Ia menambahkan, OJK juga akan meningkatkan sistem informasi teknologi (IT) yang terkoneksi dengan sistem di otoritas pasar modal Indonesia.

"Nantinya, tidak hanya transaksi tunai yang bisa di `capture` sistem perbankan, tetapi juga terhadap pasar modal," kata dia.

KR-ZMF/A023)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013