Surabaya (ANTARA News) - Gubernur Jatim, Imam Utomo, akhirnya melaporkan peristiwa semburan lumpur di Desa Siring dan Desa Reno Kenongo, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, kepada Wakil Presiden Jusuf Kalla, melalui surat Nomer 545/6744/021/2006 tertanggal 12 Juni 2006. Copy surat laporan Gubernur Jatim yang diperoleh ANTARA dari Humas DPRD Jatim, Rabu, itu berisi mengenai laporan gubernur tentang kronologis kejadian semburan lumpur dan upaya penanganan yang dilakukan oleh PT Lapindo Brantas Inc, selaku Kontraktor Kerjasama (KKKS) yang melakukan pemboran di Desa Siring maupun upaya yang dilakukan Pemda bersama TNI dan Polri. Sehubungan bencana lumpur tersebut, gubernur telah memohon bantuan kepada Wapres untuk menugaskan departemen atau instansi pusat yang terkait untuk mempercepat penanggulangannya. Dalam penanganan bencana tersebut, PT Lapindo Brantas telah mendatangkan tenaga ahli dari Kanada dan Singapura dan berkoordinasi dengan BP Migas, Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral serta Menteri Negara Lingkungan Hidup. Mereka telah melakukan pengamatan terhadap pemboran, sekaligus melakukan uji laboratorium terhadap lumpur yang keluar untuk mengetahui unsur-unsur yang terkandung di dalamnya, dan kemungkinan adanya Bahan Berbahaya Beracun (B3). Selain itu, Lapindo dilaporkan telah melakukan penutupan sumur eksplorasi gas dan melakukan pembongkaran RIG sumur eksplorasi serta melakukan pemasangan pagar penahan yang terbuat dari anyaman bambu dan membuat tanggul di sepanjang jalan tol di sekitar lokasi semburan lumpur. Sementara itu Pemda bersama TNI dan Polri serta instansi terkait lainnya termasuk Lapindo telah mengevakuasi masyarakat yang terkena dampak, memberikan bantuan akomodasi dan konsumsi serta memberikan penjelasan kepada masyarakat yang terkena dampak agar dapat menyikapinya secara proporsional. Dalam surat juga disebutkan, kalau sudah dibentuk Tim Terpadu Penanganan Bencana Luapan di Porong yang diketuai Bupati Sidoarjo yang beranggotakan Muspida setempat dan dilengkapi dengan Tim Pelaksana dari instansi terkait di Kabupaten Sidoarjo, PT Lapindo Brantas, BP Migas, ITS Surabaya, Dinas Energi dan SDM, perum Jasa Tirta I dan PT Jasa Marga. Tim juga telah melakukan pendataan terhadap kerugian yang dialami oleh masyarakat, sebagai dampak timbulnya luapan lumpur di Kecamatan Porong. Sedangkan tentang kronologis kejadian disebutkan kalau Lapindo telah melakukan pemboran di Siring sejak Pebruari 2006, dengan kedalaman mencapai sekitar 3.000 meter dan belum menemukan gas, kemudian 29 Mei terjadi semburan lumpur di Siring yang berjarak 50 meter dari titik pemboran, selanjutnya 1 hingga 2 Juni terjadi semburan di Desa Reno Kenongo yang berjarak 150 meter dari titik pemboran. Menanggapi surat yang dikirimkan gubernur tersebut, anggota Komisi D DPRD Jatim yang membidangi energi dan sumber daya mineral, Ir Edy Wahyudi, menyatakan surat yang dikirimkan Gubernur Jatim ke Wapres tersebut tidak terlambat dan sudah proporsional. "Pemprop Jatim bersama Kabupaten Sidoarjo dan Lapindo selama ini bekerja lebih dulu tanpa lapor ke pusat, kemudian dalam perkembangannya semburan lumpur makin membesar, sehingga perlu bantuan dari pemerintah pusat makanya berkirim surat ke pusat. Kalau yang dikirimi Wapres, karena dia selaku Bakornas," ujar Edy.(*)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2006