menyikapi pengumuman kelulusan tingkat SD dan SMP pada Kamis (8/6) ada beberapa siswa SD dan SMP yang dinyatakan tidak lulus.

Sampit (ANTARA) - Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah memfasilitasi anak-anak yang telanjur putus sekolah agar tetap mendapatkan pendidikan melalui sistem nonformal sebagai bekal masa depan.

"Pendidikan itu sangat penting, makanya Dinas Pendidikan terus mendorong dan mengajak anak usia sekolah tetap mengikuti pendidikan, termasuk melalui pendidikan nonformal," kata Pelaksana Tugas Kepala Disdik Kotim, Muhammad Irfansyah di Sampit, Senin.

Hal ini sekaligus menyikapi pengumuman kelulusan tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) pada Kamis (8/6). Ada beberapa siswa SD dan SMP yang dinyatakan tidak lulus.

Jumlah peserta didik kelas VI SD tahun ini 8.181 siswa. Dari jumlah tersebut, peserta didik yang lulus 8.175 siswa, sedangkan tujuh siswa lainnya dinyatakan dengan keterangan tidak lulus.

Dari tujuh orang tersebut, satu orang siswa meninggal dan enam orang sudah berhenti yaitu absen untuk jangka waktu yang lama serta tidak mengikuti penilaian sumatif akhir (PSA). Mereka berasal dari sekolah di Kecamatan Baamang, Cempaga dan Seranau.

Sementara itu jumlah peserta didik Kelas IX tahun pelajaran 2022/2023 ada 6.321 siswa. Dari jumlah tersebut ada 6.312 siswa dinyatakan lulus, sedangkan sembilan siswa tidak lulus.

Hasil penelusuran, sembilan siswa yang tidak lulus tersebut diketahui sudah berhenti yakni absen atau tidak masuk sekolah untuk jangka waktu yang lama dan tidak mengikuti penilaian sumatif akhir.

Sejumlah siswa SD dan SMP yang tidak lulus tersebut bukan karena nilai mereka rendah, tetapi karena absen atau tidak masuk sekolah dalam jangka waktu lama. Untuk itu Dinas Pendidikan tetap berupaya agar mereka melanjutkan pendidikan melalui sistem nonformal.

"Sekolah telah memanggil orang tua dan mengajak anak agar kembali ke sekolah, namun belum berhasil. Sekolah juga kami sarankan agar dapat membantu mengarahkan orang tua anak, mendaftarkan anak yang putus sekolah tadi ke pendidikan nonformal paket A maupun B agar tetap mendapatkan layanan pendidikan," ujar Irfansyah.

Pendidikan nonformal bisa melalui lembaga kursus dan pelatihan, kelompok belajar, pusat kegiatan belajar masyarakat dan lainnya. Kelompok belajar fungsional, contohnya adalah keaksaraan fungsional, kelompok belajar usaha, kelompok pemuda produktif pedesaan, kelompok pemberdayaan swadaya masyarakat, dan kelompok pemuda produktif mandiri.

Kelompok belajar kesetaraan, contohnya kejar paket A setara SD, kejar paket B setara SMP dan kejar paket C setara SMA. Lembaga pendidikan nonformal memiliki waktu belajar yang lebih singkat dibandingkan pendidikan formal. Program dan kegiatan pendidikan nonformal disesuaikan dengan tuntutan pemenuhan kebutuhan belajar yang cenderung bersifat mendesak.

Materi pelajaran yang diberikan bersifat praktis dan dapat segera dimanfaatkan. Pendidikan non formal tidak mengenal kelas atau jenjang seperti pendidikan formal.

Waktu dan tempat belajar dari pendidikan nonformal disesuaikan dengan situasi dan kondisi peserta didik dan lingkungannya. Tujuan dari pendidikan non formal adalah menaikkan status sosial atau menciptakan lapangan pekerjaan.
Baca juga: Pemkab Kotim optimistis implementasikan Kurikulum Merdeka pada 2024
Baca juga: Ketua Umum Muhammadiyah harapkan Umsa bantu tingkatkan SDM Kotim
Baca juga: Bupati Kotim minta perusahaan gunakan CSR bantu pengembangan PAUD

Pewarta: Muhammad Arif Hidayat/Norjani
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2023