Jakarta (ANTARA) - Komisi Yudisial mengumumkan hasil seleksi administrasi calon hakim agung dan calon hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM) di Mahkamah Agung yang proses pendaftarannya telah berakhir pada 7 Juni 2023.

Ketua Bidang Rekrutmen Hakim Komisi Yudisial Siti Nurdjanah dalam konferensi pers yang dipantau secara daring di Jakarta, Senin, mengatakan total pendaftar untuk calon hakim agung sebanyak 70 orang dan calon hakim ad hoc HAM di MA tercatat 30 orang.

Pendaftar tersebut mengikuti seleksi untuk mengisi 10 posisi kosong hakim agung dan tiga posisi kosong untuk hakim ad hoc HAM.

"Jadi, semuanya ada 13 hakim agung dan hakim ad hoc HAM yang dibutuhkan oleh Mahkamah Agung," kata Nurdjanah.

Nurdjanah menjelaskan pendaftaran telah dibuka sejak 8 hingga 29 Mei 2023. Namun, masa pendaftaran kemudian diperpanjang hingga 7 Juni 2023 pukul 23.59 WIB.

Baca juga: KY tingkatkan seleksi calon hakim agung dan hakim ad hoc HAM di MA

Komisi Yudisial kemudian melakukan verifikasi pada 9 Juni 2023 dan telah mengadakan rapat pleno. Dari rapat pleno tersebut diputuskan nama-nama pendaftar yang lolos seleksi administrasi calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM.

"Kemudian, setelah diverifikasi pada 9 Juni 2023, tepatnya hari Jumat kemarin, Komisi Yudisial sudah mengadakan rapat pleno," terang dia.

Pendaftar yang lolos seleksi administrasi untuk calon hakim agung ada 63 orang. Rinciannya berdasarkan pilihan kamar ialah delapan orang pendaftar kamar perdata, 48 pendaftar kamar pidana, dan tujuh pendaftar kamar tata usaha negara (TUN) pajak.

Sementara itu, pendaftar yang lolos seleksi administrasi untuk calon hakim ad hoc HAM di MA sebanyak 21 orang.

Baca juga: KY perpanjang pendaftaran calon hakim agung dan hakim ad hoc HAM di MA

Nurdjanah menambahkan pendaftar yang dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi karena beberapa alasan, seperti berkas pendaftaran yang tidak memenuhi persyaratan.

"Kemudian tidak memenuhi persyaratan usia, persyaratan pendidikan, atau mendaftar di kamar yang tidak ada kekosongan (atau tidak dibuka) seperti tadi ada (pendaftar) kamar agama," jelasnya.

Selanjutnya, pendaftar yang lolos seleksi administrasi berhak mengikuti seleksi kualitas yang dilaksanakan pada 21 hingga 22 Juni 2023. Materi seleksi kualitas meliputi menulis makalah, studi kasus hukum, studi kasus kode etik, dan pedoman perilaku hakim (KEPPH), serta tes objektif.

Baca juga: KY sebut Ada kelindan hukum, politik dan kekuasaan di Indonesia
Baca juga: Komisi Yudisial perluas advokasi hakim untuk jaga kehormatan

Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2023