Bagi adik-adik mahasiswa, ayo kita jaga bersama kampus kita dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang merusak masa depan kalian semua

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengutuk keras penggunaan, peredaran, dan penyalahgunaan narkoba, di perguruan tinggi yang menyasar para mahasiswa.

Hal tersebut menyusul keberhasilan polisi membongkar tempat penyimpanan atau brankas narkoba di area kampus Universitas Negeri Makassar (UNM).

“Kami mengutuk keras penjahat narkoba yang merusak lingkungan kampus,” kata Plt Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek Nizam di Jakarta, Senin.

Nizam menyatakan Narkotika, Alkohol, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya (NAPZA) dapat membunuh insan masa depan bangsa, sehingga Kemendikbudristek berkomitmen penuh dalam memerangi hal itu.

Baca juga: Polda Sulsel ungkap jaringan narkoba lapas masuk kampus UNM

Ia menuturkan selama ini kampus-kampus di Indonesia selalu berusaha keras untuk mewujudkan kampus yang sehat, termasuk terbebas dari penyalahgunaan NAPZA.

Oleh sebab itu Nizam menegaskan apabila terdapat warga kampus yang terlibat dalam peredaran narkoba maka pimpinan perguruan tinggi untuk menindak dan memberi sanksi yang keras dan tegas.

Selain itu, lanjutnya, pimpinan perguruan tinggi juga harus bekerja sama dengan institusi penegak hukum untuk memperkuat pencegahan peredaran narkoba.

Terlebih lagi Nizam mengatakan bahaya narkoba ini laten, sehingga harus terus dilakukan pencegahan dan pengawasan di kampus-kampus maupun lingkungan sekitarnya.

Baca juga: Kemendikbudristek sebut kampus berperan cegah penyalahgunaan narkoba

“Kampus harus aman dan nyaman untuk belajar dan pengembangan diri. Bagi adik-adik mahasiswa, ayo kita jaga bersama kampus kita dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang merusak masa depan kalian semua,” tegasnya.

Sementara itu para rektor telah membentuk Asosiasi Relawan Perguruan Tinggi Anti Penyalahgunaan Narkoba (ARTIPENA) untuk memerangi penyalahgunaan narkoba.

Pengawasan penggunaan dan penyalahgunaan narkoba bagi insan internal Ditjen Diktiristek pun selalu dilakukan dengan bekerja sama dan melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN).

“Tes bagi seluruh pegawai Ditjen Diktiristek juga dilaksanakan beberapa kali untuk mencegah hal-hal negatif, seperti narkoba masuk ke ranah internal,” kata Nizam.

Baca juga: LLDikti dorong perguruan tinggi cegah penyebaran narkoba di kampus
Baca juga: Perguruan tinggi jangan kalah dengan narkoba

Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2023