Dengan berbagai langkah-langkah organisasi dan perbaikan birokrasi, kami mampu melakukan efisiensi anggaran hingga Rp2,12 triliun melalui pola kerja baru

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berhasil mengefisiensikan anggaran hingga Rp2,12 triliun selama periode 2020 hingga 2023 berkat kebijakan pola kerja baru.

“Dengan berbagai langkah-langkah organisasi dan perbaikan birokrasi, kami mampu melakukan efisiensi anggaran hingga Rp2,12 triliun melalui pola kerja baru,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani saat rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI yang dipantau secara virtual di Jakarta, Senin.

Efisiensi tersebut diwujudkan melalui 11 kebijakan. Pertama, pengendalian belanja birokrasi yang mampu mengefisiensikan anggaran sebesar Rp534,42 miliar. Hal itu dilakukan misalnya melalui efisiensi perjalanan dinas.

Kedua, pembayaran belanja pegawai terpusat yang berdampak pada turunnya anggaran pengelolaan gaji dan optimalisasi sumber daya manusia (SDM) hingga Rp9,46 miliar.

Ketiga, implementasi ruang kerja masa depan (RKMD) yang berdampak pada turunnya alokasi sewa kantor. Kebijakan tersebut mampu menekan anggaran hingga Rp14,35 miliar.

Keempat, konsolidasi pengadaan laptop melalui e-katalog LKPP dan kebijakan TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) yang berhasil mengurangi anggaran sebesar Rp140,83 miliar.

Kelima, kebijakan digitalisasi dari proses bisnis yang mengefisiensikan anggaran sebesar Rp92,85 miliar. Keenam, pengadaan alat-alat kolaborasi secara terpusat dengan kontribusi efisiensi sebesar Rp290 miliar.

Ketujuh, kebijakan negative growth pegawai sebesar Rp902,69 miliar. Sri Mulyani mengatakan Kemenkeu telah menurunkan jumlah pegawai sebesar 4,35 persen menjadi 78.882 orang dari sebelumnya sebanyak 82.468 orang.

Kedelapan, optimalisasi penggunaan sarana dan prasarana sebesar Rp35,27 miliar. Menurut Menkeu, kebijakan tersebut tidak hanya untuk efisiensi anggaran tetapi juga untuk meningkatkan inklusivitas dan kebersamaan di lingkungan kerja Kemenkeu.

Kesembilan, prioritas pembentukan tim yang berdampak pada efisiensi honorarium tim hingga Rp15,35 miliar. Kesepuluh, optimalisasi anggaran penanganan pandemi sebesar Rp84,19 miliar. Terakhir, standardisasi dan pemberian seminar kit yang selektif yang mampu menekan anggaran sebesar Rp4,44 miliar.

Baca juga: Kemenkeu: Sistem ABS efektif selesaikan masalah piutang PNBP
Baca juga: Kemenkeu: Efisiensi anggaran kementerian/lembaga mengacu SBM terbaru

Pewarta: Imamatul Silfia
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2023