masyarakat agar segera melaporkan ke 110

Jakarta (ANTARA) - Polisi menangkap tujuh remaja hendak tawuran di Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, Minggu dini hari.

"Petugas juga menyita tiga senjata tajam berupa celurit dan pedang," Kepala Satuan (Kasat) Samapta Polres Metro Jakarta Barat, AKBP M. Hari Agung Julianto, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu.

Ia mengatakan, operasi pengamanan remaja yang hendak tawuran tersebut dilakukan atas aduan dari masyarakat.

"Kami menerima laporan masyarakat saat melaksanakan patroli, bahwa ada sekelompok remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran di daerah Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat," katanya.

Agung menjelaskan, kini tujuh remaja tersebut beserta barang bukti dibawa ke Polsek Cengkareng untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Kegiatan patroli antisipasi gangguan ketertiban masyarakat ini, kami lakukan secara intensif dan berkelanjutan setiap harinya guna menjaga situasi situasi masyarakat yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Barat," jelas dia.

Khusus untuk malam Minggu, lajut dia, pihaknya meningkatkan pengamanan karena eskalasi aktivitas masyarakat juga meningkat," jelas dia.

"Kami imbau kepada masyarakat agar segera melaporkan ke 110 ataupun melalui pusat pengaduan Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat di nomor 081932383442, jika menjumpai adanya aksi kejahatan jalanan," katanya.

Baca juga: Kompetisi tinju Jagakarsa diharap jadi contoh antisipasi tawuran
Baca juga: Polisi datangi Balai Warga untuk mendata anak-anak yang kerap tawuran

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2023