Kebijakan pemerintah kini begitu terbuka terhadap uji publik dan transparansi adalah norma kehidupan publik sejalan dengan meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap akuntabilitas,"

Jakarta (ANTARA News) - Wakil Presiden Boediono menilai kekuasaan yang membagi monopoli tidak lagi menjadi tabiat di Indonesia, sehingga pemerintah sudah berhasil menghilangkan berbagai praktik yang merusak pada masa silam.

"Kebijakan pemerintah kini begitu terbuka terhadap uji publik dan transparansi adalah norma kehidupan publik sejalan dengan meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap akuntabilitas," kata Wapres Boediono di Istana Wapres Jakarta, Rabu.

Hal tersebut disampaikan Wapres ketika menyampaikan pidato saat menerima gelar Doktor Kehormatan bidang Hukum dari Universitas Monash Australia.

Hadir dalam acara itu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Ibu Herawati Boediono, Ketua MPR Taufiq Kiemas, Ketua DPD Irman Gusman, serta sejumlah menteri Kabinet Indonesia Bersatu II.

Menurut Wapres, praktek nepotisme yang tanpa malu maupun kroniisme terang-terangan pada masa lalu, kini juga sudah tidak lagi menjadi tabiat.

Dikatakan Boediono, kendati secara perlahan, penegakan hukum kian membaik, sekalipun korupsi masih menjadi elemen jahat di masyarakat.

"Namun, lembaga-lembaga penegak hukum kita, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi yang kuat dan independen, sangat aktif membongkar dan memburu berbagai kasus korupsi," kata Boediono.

Satu pencapaian penting, kata Wapres, namun kurang mendapat perhatian adalah keberhasilan dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melawan korupsi.

"Demokrasi kita tengah berkonsolidasi. Ini adalah sebuah pekerjaan besar yang tengah berlangsung dan masih banyak lagi yang harus kita kerjakan," kata Wapres Boediono.

Sekalipun proses demokratisasi saat ini sudah banyak capai kemajuan, Wapres menilai masih banyak menghadapi beberapa tantangan.

Indonesia, kata Boediono, adalah masyarakat yang sangat majemuk, baik secara budaya, sejarah, sosial, maupun agama.

"Kemajemukan ini menimbulkan beberapa masalah mendasar yang tidak mudah dipecahkan dengan cepat," kata Wapres.

Boediono menilai, keputusan untuk mendelegasikan kekuasaan ke tingkat kabupaten adalah satu langkah perbaikan yang tepat untuk melepaskan diri dari model sentralistis masa silam.

Tapi pada saat yang sama, katanya, hal ini juga membuat upaya pencapaian konsensus, yang sangat dibutuhkan untuk memecahkan masalah nasional mendasar jangka panjang, menjadi semakin rumit.
(A025/R010)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013