Perbaikan lampu penerangan jalan yang akan dilakukan tahun ini 42 titik lampu yang telah mengalami kerusakan dengan besaran anggaran yang disiapkan Rp179 juta.
Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu pada tahun ini secara bertahap melakukan perbaikan ribuan lampu penerangan jalan di daerah itu yang mengalami kerusakan dan tidak berfungsi.
"Jumlah lampu penerangan jalan di Kabupaten Rejang Lebong saat ini mencapai 3.115 unit, di mana dari jumlah itu kondisinya yang menyala hanya 40 persen. Mulai tahun ini kita akan melakukan perbaikan lampu yang rusak ini secara bertahap," kata Kepala Dinas Perhubungan Rejang Lebong Rachman Yuzir di Rejang Lebong, Minggu.
Dijelaskan, pengelolaan lampu penerangan jalan ini sebelumnya di bawah kewenangan DPM-PTSP Rejang Lebong dan mulai 2020 pengelolaannya diserahkan kepada Dinas Perhubungan Rejang Lebong.
Perbaikan lampu penerangan jalan yang akan dilakukan tahun ini 42 titik lampu yang telah mengalami kerusakan dengan besaran anggaran yang disiapkan Rp179 juta.
Untuk memastikan kondisi lampu penerangan jalan dalam 15 kecamatan di Rejang Lebong ini, pihaknya pada tahun 2024 nanti akan melakukan pendataan guna mengetahui jumlah pasti lampu jalan ini dan mengetahui kondisinya di lapangan.
Sementara itu Kasi Sarana Dinas Perhubungan Agus Wardani menambahkan pada tahun ini pihaknya melakukan pemasangan lampu penerangan jalan sebanyak 45 titik tersebar dalam beberapa kecamatan dengan menggunakan anggaran APBD Rejang Lebong 2023 sebesar Rp170 juta.
Menurut dia pemasangan lampu jalan baru tersebut dilakukan untuk jalanan umum sejumlah desa atau kelurahan yang selama ini belum memiliki lampu penerangan jalan. Pemasangan maupun perbaikan lampu penerangan jalan ini dilakukan sesuai dengan ketersediaan anggaran daerah itu.
"Lampu yang akan dipasang ini menggunakan sumber listrik dari PLN yang dipasang paralel, dua atau tiga titik lampu nantinya akan pasang satu KWH meter," terangnya.
Baca juga: Polres Rejang Lebong Bengkulu mengantisipasi marak kejahatan jalanan
Baca juga: Gubernur Bengkulu minta Rejang Lebong kembangkan sektor pariwisata
Baca juga: Polda Bengkulu telusuri bandar narkoba di Rejang Lebong
Pewarta: Nur Muhamad
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2023