"Di tahapan verifikasi ini, banyak temuan kami, misalnya ijazah-ijazah perlu dilegalisir,"
Semarang (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu Kota Semarang menyebutkan banyak temuan berkas persyaratan pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg) yang perlu diperbaiki, salah satunya ijazah yang belum dilegalisasi.
"Di tahapan verifikasi ini, banyak temuan kami, misalnya ijazah-ijazah perlu dilegalisir," kata anggota Bawaslu Kota Semarang Naya Amin Zaini, di Semarang, Sabtu.
Bahkan, kata dia, ada beberapa bacaleg yang ternyata lulusan dari luar negeri sehingga dokumen ijazahnya perlu dimintakan legalisasinya dari institusi yang berwenang.
"Misalnya, ada yang gelarnya LC (Licence) dari Timur Tengah, kan harus dimintakan kepastiannya ke Kementerian Agama. Ada juga dari (lulusan) Singapura, berarti ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan," katanya.
Namun, ia mengaku sejauh ini belum ada indikasi dugaan ijazah palsu, termasuk ijazah dari kampus-kampus yang sudah tidak beroperasi lagi.
Ada pula, kata dia, temuan dokumen Kartu Tanda Penduduk (KTP) bacaleg yang masih berstatus aparatur sipil negara (ASN), dan belum dilengkapi surat keputusan (SK) pensiun.
"Jadi, masih tercatat sebagai ASN. Makanya, harus dilengkapi SK pensiun. Kalau tidak, berarti nanti dinyatakan TMS (tidak memenuhi syarat)," katanya.
Temuan lain, penggunaan nama alias yang tidak berdasarkan penetapan pengadilan dan foto yang diduga berbeda antara yang diunggah di Silon (Sistem Informasi Pencalonan DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota) dengan KTP.
Menurut dia, temuan-temuan tersebut sudah disampaikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) berupa saran perbaikan, dan parpol diberikan kesempatan untuk memperbaiki atau melengkapi berkas yang dimaksud.
"Dari temuan itu kan statusnya BMS (belum memenuhi syarat), makanya parpol harus memperbaiki. Parpol diberikan kesempatan untuk perbaikan berkas sampai 23 Juni 2023," katanya.
Naya menjelaskan bahwa temuan berkas persyaratan pendaftaran bacaleg yang perlu perbaikan itu ditemukan Bawaslu hampir menyeluruh di semua parpol peserta Pemilu 2024.
"Temuannya menyeluruh ya, di semua parpol ada. Hanya memang ada tingkatannya, ada (parpol, red.) yang sedikit dan banyak. Kami sudah berikan saran perbaikan kepada KPU," katanya.
Pewarta: Zuhdiar Laeis
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2023