"Kalau KPK ada kesulitan kita akan membantu," kata Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo di sela-sela rapat kerja (raker) dengan Komisi III DPR RI di Gedung Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu.
Timur mengatakan bahwa kejadian tersebut di KPK yang sama-sama instansi penegak hukum yang memiliki tugas penyelidikan, penyidikan dan lain-lain.
"Jadi begini ini kejadiannya di KPK, tentunya ini institusi penegak hukum juga kan. Artinya memiliki spesifikasi penyelidikan, penyidikan dan lain sebagainya. Saya kira KPK sudah menjelaskan dengan baik," kata Timur.
Polri masih menunggu perkembangannya dari penanganan KPK terkait draft dugaan sprindik dengan tersangka Anas, katanya.
Sementara itu, rapat pimpinan KPK pada Selasa (12/2) telah memustuskan untuk membentuk tim investigasi untuk mendalami salinan dokumen yang diduga sprindik Anas.
"Hasil kesimpulan rapat pimpinan adalah bahwa pimpinan telah memerintahkan untuk membentuk tim investigasi, agar dapat lebih mendalami apakah salinan dokumen yang beredar di media massa berkaitan dengan dokumen di KPkj itu benar milik KPK atau tidak," kata juru bicara KPK, Johan Budi.
(S035/R021)
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2013