Jakarta (ANTARA) - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae mengatakan OJK telah membuat kajian untuk mendukung pembangunan pusat keuangan atau financial center di Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Sebagai salah satu wujud komitmen OJK dalam mendukung percepatan pembangunan dan pengembangan IKN, OJK telah menyusun kajian berjudul Pendirian Financial Center di IKN yang akan menjadi landasan dalam menyusun kebijakan ke depan guna mendukung terwujudnya financial center yang mampu memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional,” kata Dian dalam keterangan resmi, Jumat.
Dian menjelaskan pembangunan financial center tersebut berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pemberian Perizinan Berusaha, Kemudahan Berusaha, dan Fasilitas Penanaman Modal bagi Pelaku Usaha di Ibu Kota Nusantara (PP IKN).
Financial center IKN diharapkan menjadi area konsentrasi layanan jasa keuangan serta pusat pengembangan teknologi dan layanan pendukung bidang jasa keuangan.
“Financial Center di IKN atau yang akan disebut sebagai Nusantara Financial Center diproyeksikan sebagai niche financial center yang berperan untuk menghimpun sekaligus menyalurkan pendanaan dari atau ke pasar lokal serta offshore," kata Dian.
Lebih lanjut, Nusantara Financial Center juga akan diarahkan sebagai pusat inovasi layanan perbankan di Indonesia dengan produk keuangan yang lebih beragam sehingga sektor keuangan Indonesia semakin berdaya saing di kawasan Asia Tenggara.
Beberapa produk dan layanan yang akan ada di Nusantara Financial Center antara lain layanan bank umum, layanan terkait aset kripto, layanan terkait penyediaan keuangan keberlanjutan, wealth management, trustee, dan layanan keuangan islam yang nantinya akan diselenggarakan oleh Unit Usaha Khusus (UUK).
UUK sendiri merupakan kantor cabang otonom dengan struktur tersendiri dan alokasi modal khusus.
Dian menjelaskan bahwa kesuksesan pembangunan financial center dipengaruhi oleh beberapa faktor antara lain lingkungan bisnis, sumber daya manusia, dan infrastruktur sehingga diperlukan peran serta dari berbagai kementerian dan lembaga.
"OJK berharap dapat memperoleh masukan atas kajian dan rekomendasi kebijakan terkait pendirian Financial Center yang telah disusun oleh OJK serta mewadahi aspirasi bank sehingga dapat disusun secara bersama-sama konsep Financial Center yang ideal dalam mendukung perekonomian Indonesia," katanya.
Baca juga: Ketua OJK berharap seluruh industri jasa keuangan berkantor di IKN
Baca juga: OJK fokus IKN dan berbenah menyusul terbitnya UU P2SK
Pewarta: Sanya Dinda Susanti
Editor: Nurul Aulia Badar
Copyright © ANTARA 2023