...seluruh kendaraan pribadi tidak boleh pakai BBM subsidi..."Jakarta (ANTARA News) - Wakil Menteri ESDM Susilo Siswo Utomo mengatakan pemerintah masih mempertimbangkan untuk membatasi kuota bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi bagi kendaraan pribadi.
"Pemerintah belum memutuskan kebijakan tersebut. Opsi memang ada, misalnya, seluruh kendaraan pribadi tidak boleh pakai BBM subsidi, nah, itu bisa hemat kira-kira 14-15 juta kiloliter," kata Susilo Siswo Utomo saat ditemui di Gedung Menko Perekonomian di Jakarta, Selasa.
Menurut dia, jika hal itu terlaksana dan seluruh kendaraan pribadi itu tidak memakai BBM bersubsidi, menghemat pengeluaran negara sebesar hampir Rp75 triliun.
Namun, lanjutnya, pihaknya masih menggodok keputusan itu dan berjanji jika diputuskan terjadi kenaikan, tentunya hal itu akan dilakukan melalui koordinasi dengan pihak-pihak terkait lainnya.
"Belum, ini masih dipertimbangkan, tentunya semua harus ada kesepakatan bersama, antara Menkeu, Mendag, ESDM, dan semuanya yang terkait," ujar dia.
Ia mengungkapkan pembatasan paling realistis pada tahun ini hanya mengefektifkan Peraturan Menteri 1 Tahun 2013, yaitu berupa pembatasan penggunaan BBM bersubsidi untuk kendaraan dinas.
"Direncanakan bisa mengurangi 1,3 juta kiloliter," ujar dia.
Susilo mengatakan bahwa pengendalian tahun ini akan dilakukan dengan stiker penanda, penegakan hukum, dan pemberian sanksi. Bagi pegawai negeri sipil yang melanggar, akan dikenai sanksi pencabutan kendaraan dinas.
"Nanti kami minta kepada gubernur, sekda, sudah cabut saja kendaraannya. Mudah-mudahan ada yang berani nyabut. Kalau pegawai negeri dicabut kendaraannya, ibaratnya dipermalukan," ujar dia.
Menurut dia, saat ini, kebutuhan konsumsi BBM terus meningkat seiring dengan meningkatnya jumlah kendaraan.
"Selain itu, kalau ICP naik, berarti subsidi juga naik, itu konsekuensi logisnya," katanya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Agus Martowardojo meminta Kementerian ESDM untuk kembali melakukan pengendalian BBM bersubsidi pada tahun 2013, yang selama dua tahun terakhir tidak berjalan maksimal.
Hal itu, kata dia, harus diupayakan karena pengendalian konsumsi yang kurang maksimal menyebabkan peningkatan belanja subsidi energi, yang dalam jangka panjang dapat membahayakan kesinambungan fiskal.
Berdasarkan data per Desember 2012, belanja subsidi energi yang ditetapkan sebesar Rp202,4 triliun, dalam realisasinya melebihi pagu hingga mencapai Rp306,5 trilliun atau kelebihan 151,5 persen.
Dari realisasi tersebut, belanja subsidi BBM tercatat sebesar Rp211,9 triliun atau melebihi pagu Rp137,5 triliun (154,2 persen) dan subsidi listrik mencapai Rp94,6 triliun atau melebihi pagu Rp65 triliun (145,6 persen).
Volume BBM bersubsidi yang ditetapkan sebesar 40 juta kiloliter pada tahun 2012, dalam kenyataan konsumsinya mencapai 45,2 juta kiloliter akibat kebijakan pengendalian yang kurang berhasil.
Pemerintah dalam APBN 2013 memberikan pagu belanja subsidi energi sebesar Rp274,7 triliun dengan perincian subsidi BBM Rp193,8 triliun dan subsidi listrik Rp80,9 triliun dengan volume sebesar 46 juta kiloliter. (A063/D007)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2013