Ini akan jadi beban sejarah yang menyedihkan bagi bangsa Indonesia."

Jakarta (ANTARA News) - Fraksi PDI Perjuangan DPR RI mendorong percepatan pembahasan RUU tentang Minyak dan Gas (Migas) agar bisa selesai sebelum pelaksanaan pemilu legislatif 2014.

"Kami berusaha agar RUU Migas bisa selesai pada akhir 2013 atau paling lambat sebelum pemilu legislatif 2014," kata Ketua Kelompok Fraksi VII PDI Perjuangan DPR RI, Maryatmo Mardiyanto, ketika membuka diskusi "Minyak dan Gas Bumi untuk Sebesar-besarnya Kemakmuran Rakyat" putaran kedua, di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Selasa.

"Jika RUU Migas tidak selesai sebelum pemilu legislatif 2014 maka hingga pemerintah berganti, tetap tidak akan selesai. Ini akan jadi beban sejarah yang menyedihkan bagi bangsa Indonesia," katanya.

Menurut dia, jika RUU Migas sampai tidak selesai, maka Pemerintah dan DPR RI seharusnya malu karena tidak mampu menyelesaikannya.

"Gugatan uji materi dari masyarakat kepada Mahkamah Konstitusi hingga Mahkamah Konstitusi memutuskan membubarkan lembaga Badan Pengelola Migas," katanya.

Adanya putusan Mahkamah Konstitusi tersebut, menurut dia, seharusnya menjadi salah satu pemicu bagi DPR RI dan pemerintah untuk segera menyelesaikan pembahasan RUU Migas.

(R024/Y008)

Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2013